Pfizer Akan Izinkan Pembuatan Pil Obat COVID-19 di 95 Negara Berkembang
- Raksasa obat yang berbasis di Amerika Serikat, Pfizer akan izinkan pembuatan pil obat COVID-19 di 95 negara berkembang
Gaya Hidup
JAKARTA - Raksasa produsen obat yang berbasis di Amerika Serikat, Pfizer berharap bahwa pil obat COVID-19 versi generik akan tersedia dalam beberapa bulan lagi.
Seperti yang dilansir dari laman The Independent, sekitar 95 negara berkembang akan segera diizinkan untuk membuat dan menjual pil COVID-19 eksperimental Pfizer di bawah kesepakatan yang disepakati oleh Pfizer dan program obat-obatan yang didukung oleh PBB.
Pfizer mengatakan bahwa pil bernama Paxlovid yang menjalani uji klinis pada November telah terbukti mengurangi risiko kematian atau rawat inap untuk pasien dewasa berisiko tinggi hingga 89%.
Kesepakatan yang dibuat oleh Pfizer dan Medicines Patent Pool (MPP) dapat membuat pengobatan ini tersedia untuk lebih dari setengah populasi dunia. Sebagian besar negara yang telah diberikan izin untuk menggunakan obat ini berada di Afrika dan Asia.
- Indef: Start Up BukuWarung Kerek Output Usaha UMKM hingga Rp640 Miliar
- Model Cantik Peragakan Busana Muslim Dalam Gelaran Embracing Jakarta Muslim Fashion Week 2021
- Salah Sasaran Dana Abadi Sawit, Semula untuk Petani Malah Jadi Penambal Subsidi Biodiesel B40
Ketua dan CEO Pfizer, Albert Bourla mengatakan bahwa pengobatan antivirus secara oral dapat memainkan peran penting untuk mengurangi keparahan infeksi COVID-19, sehingga mampu mengurangi beban pada sistem perawatan kesehatan dan dapat menyelamatkan nyawa manusia.
Perjanjian lisensi sukarela antara Pfizer dan MPP akan memungkinkan kelompok yang didukung PBB untuk memberikan sub-lisensi kepada produsen obat generik yang memenuhi syarat untuk membuat versi obat mereka sendiri.
Pfizer akan menjual pil yang diproduksinya dengan nama merek Paxlovid. Perusahaan yang bermarkas di New York City itu mengatakan akan membebaskan royalti di semua negara yang termasuk dalam perjanjian, selama COVID-19 masih dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat oleh WHO.