PGN Subholding Gas Pertamina Terus Upayakan Jaga Kinerja Positif ke Depan / Dok. PGN
Korporasi

PGAS Alihkan Utang Obligasi Dengan Pinjaman Bank

  • PGN mengumumkan tender offer untuk buyback sisa pokok Senior Notes due 2024 sebesar US$950 juta atau setara Rp 14,2 triliun
Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN mengumumkan penawaran tender (tender offer) untuk membeli kembali (buyback) sisa pokok Senior Notes due 2024 sebesar US$950 juta atau setara Rp 14,2 triliun (kurs Rp 14.940 per dolar AS). 

Mengutip pemberitaan Yahoo Finance, Senin 22 Mei 2023, tender offer dilakukan untuk membeli secara tunai seluruh obligasi senior berbunga 5,1% yang jatuh tempo tahun 2024. Pertimbangan penawaran tender sebesar US$1.006 per US$1.000, ditambah bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar. 

Perusahaan bermaksud untuk menggunakan hasil dari pinjaman komersial eksternal tertentu dari bank, bersama dengan uang tunai, untuk mendanai keseluruhan pertimbangan penawaran tender dan pembayaran bunga yang masih harus dibayar untuk wesel yang diterima untuk tender.

Tujuan Tender Offer

Emiten bersandi saham PGAS ini menjelaskan, obligasi ini dilakukan sebagai langkah proaktif perseroan dalam mengelola obligasi atau surat utang yang jatuh tempo. Masa penawaran tender berlaku hingga 25 Mei 2023 pada pukul 17.00 waktu New York, kecuali diperpanjang atau dihentikan lebih awal seperti yang dijelaskan dalam memorandum penawaran tender. 

Aksi korporasi serupa juga pernah dilakukan PGN pada Desember 2022 lalu. Kala itu, PGN melakukan pembelian kembali obligasi dengan jumlah pokok agregat sebesar US$400 juta. Setelah tender offer, utang obligasi PGN menyusut dari US$1,7 miliar menjadi sekitar US$1,3 miliar termasuk US$393 juta. 

Di sisi lain, PGN belum lama ini menerima pinjaman senilai US$800 juta dari BTPN, OCBC NISP, BRI, dan Bank Mandiri. Pinjaman itu terdiri dari fasilitas A sebesar US$600 juta dan fasilitas B sebesar US$200 juta.

Adapun waktu jatuh tempo untuk fasilitas A mencapai lima tahun, sedangkan fasilitas B mencapai tiga tahun. Kedua fasilitas ini menawarkan tingkat bunga marjin + term SOFR 3 bulan. 

"Dana akan digunakan untuk membayar kembali utang, belanja modal hingga modal kerja," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama.