Pengembangan Proyek Biomethane Konsorsium PGN dengan JGC, Osaka Gas dan INPEX di Sumatera Selatan
Energi

PGN Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri

  • Pertumbuhan industri pengolahan non migas mencapai 4,64% pada kuartal I-2024, yang berkontribusi 72,39% pada nilai eksport nasional.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA – PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menjalin sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rangka menciptakan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi kawasan industri (KI).

Direktur Perwilayahan Industri Dewi Muliana, menyampaikan bahwa pertumbuhan industri pengolahan non migas mencapai 4,64% pada kuartal I-2024, yang berkontribusi 72,39% pada nilai eksport nasional.

“Kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDB Nasional mencapai 17,47%, dan terus bertumbuh hal ini terlihat dari besarnya investasi yang mencapai 155,5 triliun atau sebesar 38,73% dari total investasi Indonesia pada kuartal I-2024. Sektor Industri Nonmigas juga berperan besar pada penyerapan tenaga kerja, terhitung sebanyak 19,29 juta orang pada Agustus 2023 atau naik 181 ribu orang dibanding Agustus 2022,” ujar Dewi dalam keterangan resmi pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam pembangunan sektor industri jangka panjang, Kemenperin menyiapkan roadmap 2025 - 2045. Roadmap itu fokus pada penguatan struktur serta ekosistem hilirisasi industri dan selanjutnya pada tahun 2030 - 2034 dilakukan pemfokusan pada industri yang berbasis sumber daya yang medium-high tech sehingga terjadi peningkatan kompleksitas Produk Industri.

Ke depan, Indonesia diproyeksikan menjadi pusat dari Global Value Chain serta menjadi pusat jasa manufaktur maju di Tingkat Regional pada 2040 – 2045. Untuk mendukung roadmap tersebut, Kemenperin telah menerbitkan visi dan misi pembangunan industri nasional serta penerbitan regulasi turunan yaitu PP No 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari mengungkapkan bahwa PGN fokus untuk peningkatan optimalisasi dan pengembangan infrastruktur melalui penjajakan bersama dengan KI yang belum memiliki akses terhadap pasokan gas bumi.

Dalam FGD antara Kemenperin dengan PGN, dilakukan pemetaan KI yang dapat menjadi prioritas jangka pendek dalam pengembangan infrastruktur gas bumi. Terdapat 14 KI (dari 50 KI) yang menjadi prioritas pengembangan infrastruktur gas bumi dengan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur gas bumi milik PGN, serta status KI tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional.

Adapun KI tersebut adalah KI Panbil Tembesi, Bintan Industrial Estate, Kalimantan Industrial Park Indonesia, Indonesia Pomalaa Industrial Park, KI Makasar, KI Buli, KI Pulau Obi, KI Teluk Weda, KI Jorong, Indonesia Morowali Industrial Park, KI Konawe dan KI Motui.

Selanjutnya PGN menindaklanjuti dengan melakukan Joint Planning, Site Survey, Kajian Tekno-Ekonomi, dan Peningkatan Maturitas Investasi atas seluruh KI yang telah diprioritasikan, dan pada kesempatan yang sama, PGN telah menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan sejumlah KI perihal pengembangan gas bumi dengan potensi kebutuhan volume gas bumi kurang lebih 115 BBTUD mulai tahun 2027.

Rosa melanjutkan bahwa selain untuk kebutuhan gas terpenuhi, perencanaan bersama Kemenperin diharapkan dapat menstimulasi pemanfaatan gas bumi domestik dan menciptakan multiplier effect.