Ilustrasi subholding gas bumi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN, anak usaha PT BUMN Pertamina (Persero) / Dok. PGN
BUMN

PGN dan IAE Terus Koordinasi Terkait Pengembalian Advance Payment Senilai Rp220, 5 Miliar

  • Ada sisa pembayaran sebesar USD 14.194.333 atau sekitar Rp220,5 milyar yang harus dikembalikan oleh IAE kepada PGN.

BUMN

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berupaya menyelesaikan masalah terkait Advance Payment senilai US$15 juta atau sekitar Rp233 miliar (kurs Rp15.500) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). 

Koordinasi antara PGN dan IAE menjadi fokus utama guna menemukan solusi terkait kerja sama dalam penyaluran gas dari Lapangan BD-HCML ke PGN.

Dilansir kabarbumn.com, Kamis, 7 Desember 2023, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, menjelaskan bahwa ada sisa pembayaran sebesar USD 14.194.333 atau sekitar Rp220,5 miliar yang harus dikembalikan oleh IAE kepada PGN. 

Mereka tengah berupaya melakukan pengembalian melalui sebagian dari pendapatan yang diperoleh IAE, dengan tujuan mempercepat proses pengembalian. 

Advance payment merupakan proses pembayaran di awal transaksi, seringkali menjadi metode pembayaran yang umum terutama dalam sektor perdagangan ekspor-impor, memungkinkan pihak penjual untuk menerima pembayaran sebelum pengiriman barang atau layanan yang dipesan.

Selain itu, PGN juga mendorong IAE untuk menjual gas ke pelanggan lain sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan mereka. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mempercepat proses pengembalian Advance Payment yang masih berlangsung. 

Dengan memperluas pangsa pasar melalui penjualan gas ke pelanggan lain, diharapkan pendapatan yang diperoleh oleh IAE dapat ditingkatkan, sehingga mereka dapat lebih mudah melunasi sisa pembayaran yang masih tertunda kepada PGN.

Berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PGN telah menjalin koordinasi dengan PT Pertamina dan Kementerian BUMN terkait rencana pengembalian uang muka kepada PT Inti Alasindo Energi (IAE). 

Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi ini, IAE juga telah menegaskan komitmennya untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan tujuan untuk menentukan besaran porsi pengembalian. 

Langkah-langkah koordinasi ini diharapkan akan mengakselerasi proses pengembalian Advance Payment, memastikan penyelesaian transaksi ini dilakukan dengan efisiensi dan transparansi yang tinggi.