PGN Pangkas Utang Obligasi Rp7,43 Triliun
- PGN berhasil mengeksekusi buyback senilai US$499,85 juta atau Rp7,43 triliun
Obligasi
JAKARTA – Masa penawaran tender (tender offer) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk membeli kembali (buyback) sisa pokok Senior Notes due 2024 sebesar US$950 juta atau setara Rp14,2 triliun (kurs Rp 14.940 per dolar AS) telah habis.
Dalam eksekusinya, PGN berhasil mengeksekusi buyback senilai US$499,85 juta atau Rp7,43 triliun (asumsi kurs Rp14.875 per dolar AS). Setelahnya, nilai surat utang yang tidak terserap berjumlah US$450,14 juta.
“Penggunaan hasil fasilitas pinjaman dan kas internal untuk pembayaran kembali surat utang tidak berdampak terhadap likuiditas perseroan,” ungkap Corporate Secretary PGN, Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi, Rabu 7 Juni 2023.
Direncanakan sebelumnya, PGN melaksanakan tender offer untuk membeli secara tunai seluruh obligasi senior berbunga 5,1% yang jatuh tempo tahun 2024. Pertimbangan penawaran tender sebesar US$1.006 per US$1.000, ditambah bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar.
Perusahaan bermaksud untuk menggunakan hasil dari pinjaman komersial eksternal tertentu dari bank, bersama dengan uang tunai, untuk mendanai keseluruhan pertimbangan penawaran tender dan pembayaran bunga yang masih harus dibayar untuk wesel yang diterima untuk tender.
- Terjadi Lonjakan Lagi pada IHSG di Menit-menit Terakhir Perdagangan, Kini Ditutup Menguat
- HM Sampoerna (HMSP) Terapkan Inovasi ESG, Targetkan 95 Persen Penggunaan Produk Daur Ulang untuk Kemasan
- KemenKopUKM Berkolaborasi dengan BEI untuk Percepat UMKM IPO
Tujuan Tender Offer
Emiten bersandi saham PGAS ini menjelaskan, obligasi ini dilakukan sebagai langkah proaktif perseroan dalam mengelola obligasi atau surat utang yang jatuh tempo. Masa penawaran tender berlaku hingga 25 Mei 2023 pada pukul 17.00 waktu New York, kecuali diperpanjang atau dihentikan lebih awal seperti yang dijelaskan dalam memorandum penawaran tender.
Aksi korporasi serupa juga pernah dilakukan PGN pada Desember 2022 lalu. Kala itu, PGN melakukan pembelian kembali obligasi dengan jumlah pokok agregat sebesar US$400 juta. Setelah tender offer, utang obligasi PGN menyusut dari US$1,7 miliar menjadi sekitar US$1,3 miliar termasuk US$393 juta.
Di sisi lain, PGN belum lama ini menerima pinjaman senilai US$800 juta dari BTPN, OCBC NISP, BRI, dan Bank Mandiri. Pinjaman itu terdiri dari fasilitas A sebesar US$600 juta dan fasilitas B sebesar US$200 juta.
Adapun waktu jatuh tempo untuk fasilitas A mencapai lima tahun, sedangkan fasilitas B mencapai tiga tahun. Kedua fasilitas ini menawarkan tingkat bunga marjin + term SOFR 3 bulan.
"Dana akan digunakan untuk membayar kembali utang, belanja modal hingga modal kerja," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama.