1000199063.jpg
Energi

PGN Saka Resmi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang

  • Kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Ketapang diperpanjangan hingga 2048
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Saka Energi Indonesia (PGN Saka) melalui PT Saka Ketapang Perdana resmi mendapatkan perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang berlokasi di laut jawa bersama dengan Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (PCK2L) selaku operator.

Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan  mengatakan, kontrak WK Ketapang akan habis masa berlakunya pada 2028 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun kedepan.

“WK Ketapang memiliki prospek yang bagus kedepannya. Dengan diberikan kepercayaan dalam perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan Perusahaan dengan meoptimalisasi aset yang sudah dimiliki,” kata Medy melalui keterangan resmi dilansir pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Ketapang diperpanjangan hingga 2048. Lokasi eksplorasinya di Laut Jawa. Kontrak bagi hasil wilayah kerja ini dilakukan oleh PC Ketapang II Ltd., anak perusahaan Petronas.

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang. Dalam perpanjngan ini  akan dilakukan pengeboran 2 Sumur Eksplorasi dengan total investasi senilai US$80 juta dan bonus tandatanngan senilai US$1 juta.

Perpanjangan WK Ketapang ini resmi diberikan oleh Pemerintah pada 21 Desember 2023 dengan hak partisipasi yang sama dengan kontrak sebelumnya yaitu sebesar 19,4% untuk PGN Saka.

Penandatanganan perpanjangan Ketapang PSC langsung dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof, dan Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan pada acara the 48th IPA Convention and Exhibition 2024 di ICE BSD, Selasa 14 Mei 2024.