PHK 200 Karyawan, Zenius Justru Catat Pertumbuhan Jumlah Pegawai Terbanyak Antar Start Up
- PT Zenius Education, yang baru saja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, menjadisalah satu perusahaan start up dengan pertumbuhan jumlah karyawan yang mencapai 599 orang dalam setahun.
Industri
JAKARTA - PT Zenius Education, yang baru saja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, menjadi salah satu perusahaan start up dengan pertumbuhan jumlah karyawan yang mencapai 599 orang dalam setahun.
Studi RevoU mencatat 10 perusahaan dengan pertambahan jumlah karyawan terbanyak dalam rentang waktu Mei 2021-2022. Di daftar tersebut, Zenius menempati peringkat kedelapan dengan penambahan 599 orang dari 606 menjadi 1.205 karyawan.
Untuk kategori persentase pertumbuhan karyawan baru terbanyak dalam rentang waktu yang sama, Zenius menempati peringkat ketujuh dengan persentase 100%.
- Hati-Hati, 5 Aset Kripto Ini Diprediksi Bearish di Minggu Kedua Juni 2022
- Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Ditargetkan Selesai Akhir 2022, Simak Rincian Progres Terbarunya
- Ramai Start Up Lakukan PHK, Bagaimana Nasib Fintech?
Sementara Zenius dicatut sebagai perusahaan start up yang menduduki peringkat 10 besar untuk pertumbuhan jumlah karyawan dalam secara year-on-year (yoy), namun pada akhir Mei 2022, perusahaan education technology (edutech) ini melakukan PHK terhadap lebih dari 200 karyawan.
Menurut keterangan resmi yang dirilis oleh pihak manajemen, PHK secara masif itu dilakukan karena pihak perusahaan terkena dampak kondisi makroekonomi yang tengah berlangsung.
Maka dari itu, untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi yang memengaruhi industri, Zenius menyatakan, pihaknya perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan bisnis.
"Setelah melalui evaluasi dan peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 karyawan harus meninggalkan perusahaan," ujar pihak manajemen Zenius melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Mei 2022.
Pihak manajemen menegaskan bahwa para karyawan yang dikenakan PHK akan mendapatkan pesangon dari Zenius sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, Zenius juga akan melanjutkan hak asuransi kesehatan bagi para mantan karyawan hingga 30 September 2022.
"Termasuk untuk anggota keluarga mereka. Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022," tutur manajemen Zenius.
- Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk Lulusan S1, Ini Syarat-syaratnya
- IMF: Penghentian Penggunaan Batu Bara Datangkan Keuntungan hingga Rp1,12 Kuantiliun
- Konglomerat Grup Triputra Ingatkan Batu Bara Akan Segera Habis
Untuk membantu mantan karyawan mendapatkan pekerjaan baru, Zenius mengklaim bahwa perusahaan akan membantu membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain berdasarkan persetujuan dari pihak yang di-PHK.
"Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi tentor di cabang Primagama. Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," papar manajemen.