Ilustrasi PHK
Nasional

PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai Wajar untuk Penyesuaian Strategi Bisnis

  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri teknologi dinilai sebagai sesuatu yang wajar sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi pasca merger.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri teknologi dinilai sebagai sesuatu yang wajar sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi pasca merger. Pakar Manajemen sekaligus Managing Partner Inventure Yuswohady mengatakan, langkah perusahaan teknologi menggelar PHK seperti yang dilakukan TikTok Shop-Tokopedia justru menjadi sinyal kenaikan valuasi perusahaan.

Menurut Yuswohady, saat dua perusahaan di bidang yang sama melakukan merger, besar kemungkinan akan ada posisi-posisi tertentu yang redundan. Itu sebabnya, untuk mengurangi redundansi, perusahaan perlu melakukan restrukturisasi organisasi dengan memangkas jumlah karyawan.

"Wajar jika perusahaan hasil merge melakukan PHK. Restrukturisasi organisasi seperti itu perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan," kata Yuswohady, Minggu, 16 Juni 2024.

Dalam sebuah merger, kedua perusahaan tidak hanya perlu melakukan penyesuaian terhadap kultur dan sistem. Perusahaan hasil merger juga perlu penyesuaian dari sisi SDM. Jika memang ada pemborosan dari sisi SDM, perusahaan teknologi akan memilih PHK untuk mengurangi biaya.

Namun, bukan tidak mungkin perusahaan teknologi melakukan perekrutan kembali dalam jumlah besar pasca melakukan PHK. Di tengah pengembangan bisnis, perusahaan akan kembali menyerap tenaga kerja baru. Misalnya, perusahaan merekrut SDM yang ahli di bidang artificial intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial seiring rencana perusahaan untuk mengembangkan bisnis berbasis AI.

"Di industri teknologi, PHK bukan sesuatu yang menghebohkan. Perusahaan teknologi seperti Google bisa saja hari ini PHK gede-gedean. Namun di lain waktu dia rekrut gede-gedean juga. TikTok-Tokopedia juga begitu. Ke depan bisa jadi akan menyerap tenaga kerja lagi, misalnya untuk merekrut SDM yang jago AI," kata Yuswohady.

Yang patut dipahami, kata Yuswohady, PHK di industri teknologi tidak selalu menjadi sinyal buruk. Beda halnya dengan PHK yang terjadi di industri yang sedang redup seperti tekstil.

Bagi investor, PHK di perusahaan teknologi justru menjadi sinyal positif di market. Dengan memangkas karyawan, otomatis biaya perusahaan akan berkurang. Otomatis, potensi keuntungan perusahaan akan menjadi lebih besar.

"TikTok Shop dan Tokopedia ini, kan, perusahaan yang sedang bagus. Dengan PHK, pasar akan melihat bahwa perusahaan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk memberikan laba dan prospek pertumbuhan yang tinggi," kata Yuswohady.

Lebih jauh, Yuswohady mengatakan, merger TikTok Shop dan Tokopedia ke depan memberikan manfaat bagi pengusaha di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pedagang UMKM kini bisa kembali jualan melalui live commerce sehingga omzet mereka berpeluang meningkat. Pada gilirannya, pertumbuhan bisnis UMKM akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.