<p>Penyelesaian proyek PLTU Batang saat ini masih terus berlangsung dan diharapkan bisa beroperasi komersil di akhir Tahun 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>
BUMN

PII Ungkap Alasan Masih Jamin Infrastruktur PLTU yang Mau Disuntik Mati

  • Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah berencana untuk mempensiunkan ekosistem PLTU dalam rangka mendukung penggunaan energi yang berkelanjutan

BUMN

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Hingga Maret 2024, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII masih menjamin proyek infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Padahal, sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah berencana untuk mempensiunkan ekosistem PLTU dalam rangka mendukung penggunaan energi yang berkelanjutan. 

Direktur Bisnis PT PII Andre Permana tidak menampik bahwa pihaknya masih memberikan penjaminan kepada proyek PLTU, tepatnya PLTU Batang yang berlokasi di Jawa Tengah. 

Dikatakan oleh Andre, PLTU Batang merupakan proyek pertama PII sejak didirikan. Berdiri pada tahun 2009, PII diterjunkan pada tahun 2010 untuk mendukung satu inisiatif proyek PLTU Batang. 

"Itu merupakan satu proyek yang menjadi prioritas pada saat itu oleh pemerintah menjadi pilot showcase untuk PT PII dengan PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK)," papar Andre dalam acara Media Gathering "Peran Kemenkeu dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim" di Bogor, Rabu, 29 Mei 2024. 

Andre menambahkan, PLTU tersebut merupakan proyek kreatif unggulan yang sangat dibutuhkan pada saat itu, yakni ketika PII dilibatkan dalam proyek pada tahun 2010. Pada saat itu, proyek PLTU di Batang dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan listrik yang dibutuhkan di Jawa Tengah. 

Walaupun menggunakan batu bara yang menghasilkan emisi dengan volume yang besar, namun Andre menyatakan bahwa PLTU Batang menggunakan teknologi super critical yang meminimalkan jumlah emisi. 

"Sejauh ini juga bisa dimonitor bagaimana impact-nya terhadap lingkungan di sekitarnya agar masih dalam batas-batas yang sudah ada," katanya. 

Ia pun menyebutkan bahwa proyek PLTU ini merupakan bagian dari perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara dengan sumber daya energi fosil yang bisa dimanfaatkan. 

Baca Juga: Pemilik PLTU Harus Ikut Tanggung Biaya Pensiun Dini

Walau demikian, mengingat kebijakan pemerintah sudah diarahkan untuk mencapai target nol emisi, maka untuk ke depannya proyek serupa akan diminimalkan. 

"Itu juga tercermin dari berbagai portfolio yang kami jamin setelahnya. Jadi, kami punya program Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan PLN juga, lalu juga untuk geothermal dengan PT Geodipa, juga proyek-proyek waste energy, dan proyek penyediaan minum. Ini juga hal-hal yang harapannya bisa lebih mengedepankan sustainability dari penyediaan infrastruktur," pungkas Andre. 

PII Sudah Jaminkan 52 Proyek Infrastruktur BUMN Senilai Rp503 Triliun 

PII telah memberikan jaminan terhadap 52 proyek infrastruktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Maret 2024, dengan total nilai investasi mencapai Rp503 triliun. 

Andre mengatakan bahwa penjaminan  ini menunjukkan bagaimana pemerintah telah mengondisikan untuk memberikan fasilitas jaminan dengan modal dasar yang telah diperkuat. 

Andre menjelaskan bahwa dari total 52 proyek tersebut, 34 di antaranya merupakan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan nilai investasi mencapai Rp300 triliun. Saat ini, sebanyak 20 proyek sudah beroperasi. 

Andre juga mengungkapkan bahwa proyek-proyek yang dijamin mencakup berbagai sektor seperti ketenagalistrikan, air minum, transportasi, jalan, telekomunikasi, dan konservasi energi. 

Proyek-proyek ini tersebar di seluruh Indonesia, dengan beberapa di antaranya terkait dengan upaya penanganan perubahan iklim atau sektor hijau. 

"Dari total 52 penjaminan, sebanyak 34 diantaranya adalah proyek KPBU nilainya sekitar Rp301 T. Ini tersebar di seluruh indonesia di berbagai sektor, dan nanti ada beberapa sektor yang terkait dengan green atau ikut menangani perubahan iklim," papar Andre.