Nampak sejumlah pekerja tengah menyelesaikan proyek kereta cepat Jakarta Bandung di kawasan Cikunir Bekasi, Jumat 3 September 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Pilar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Roboh Timpa Eskavator, KCIC Beri Teguran Keras

  • PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) memberi teguran keras kepada kontraktor yang lalai sehingga menimbulkan kecelakaan kerja, berupa pilar lintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung jatuh roboh menimpa eskavator.
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) memberi teguran keras kepada kontraktor yang lalai sehingga menimbulkan kecelakaan kerja, berupa pilar lintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung jatuh roboh menimpa eskavator. 

Presiden Direktur KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menegaskan tidak menolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebih batas toleransi yang dipersyaratkan. 

Kecelakaan yang terjadi di proyek KCIC tersebut diduga kontraktor melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku sehingga timbul kejadian pilar yang roboh menimpa eskavator dan video yang merekam kejadian tersebut menjadi viral.

“Kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa eskavator yang digunakan. Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan sesuai SOP yang sudah ditetapkan guna menghindari kejadian yang terulang,” kata Dwiyana dalam ketrangan resmi, Rabu 8 Desember 2021.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa. Operator yang menjalankan eskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa. 

“Tim Konstruksi dan SHE (safety, health, and environtment) PT KCIC sedang melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan semua pihak yang bekerja pada proyek KCJB agar lebih memperhatikan SOP konstruksi demi menghindari kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambah Dwiyana.

Kemudian, hasil dari investigasi tersebut akan langsung dilaporkan kepada tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJT) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Sebelumnya Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46. KCIC menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ada. 

SOP engineering terkait pembongkaran pilar untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan kerja konstruksinya. Kemudian ditemukan dugaan pembongkaran pilar KCJB DK46, Teluk Jambe, Karawang, tidak disertai SOP yang sudah ditentukan sehingga kejadian tersebut tidak bisa dihindari.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami sehingga langsung dilakukan investigasi mendalam dan tinggal menunggu hasilnya. Kami juga langsung berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait agar lebih memperhatikan keselamatan kerja dan pelaksanaan SOP sebaik mungkin,” tegasnya.