Ilustrasi seleksi CPNS.
Nasional

Pilih Jadi PNS atau Karyawan BUMN? Cek Dulu Plus-Minusnya

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah dua jenis tenaga kerja yang sering menjadi pilihan bagi banyak orang di Indonesia. Meskipun keduanya bekerja untuk entitas yang berbeda, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam hal status kepegawaian, gaji dan tunjangan, jam kerja, pensiun, peluang karier, dan stabilitas pekerjaan.
Nasional
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah dua jenis tenaga kerja yang sering menjadi pilihan bagi banyak orang di Indonesia.

Meskipun keduanya bekerja untuk entitas yang berbeda, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam hal status kepegawaian, gaji dan tunjangan, jam kerja, pensiun, peluang karier, dan stabilitas pekerjaan. 

Dilansir dari berbagai sumber, kita akan mengeksplorasi perbandingan antara PNS dan karyawan BUMN, serta menyoroti kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Status Kepegawaian

Pegawai Negeri Sipil, berstatus sebagai aparatur negara dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Sedangkan aryawan BUMN merupakan Pegawai perusahaan milik negara, berstatus sebagai karyawan dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh kontrak kerja dan peraturan perusahaan.

Gaji dan Tunjangan

Gaji dan tunjangan PNS diatur oleh pemerintah, dengan sistem pangkat dan golongan. Sedangkan karyawan BUMN, Gaji dan tunjangan mengikuti standar perusahaan, umumnya lebih tinggi dari PNS, namun dengan sistem meritokrasi.

Jam Kerja

PNS memiliki Jam kerja umumnya lebih teratur, dengan 5 hari kerja dan 2 hari libur. Karyawan BUMN memiliki Jam kerja bisa lebih fleksibel, tergantung pada jenis pekerjaan dan perusahaan.

Sistem Pensiun

PNS akan mendapatkan pensiun dari negara, dengan besaran yang dihitung berdasarkan gaji dan masa kerja.  Sedangkan karyawan BUMN akan mendapatkan pensiun dari program pensiun perusahaan, dengan besaran yang dihitung berdasarkan gaji dan masa kerja.

Peluang Karier

Peluang karier PNS mengikuti struktur birokrasi, dengan pangkat dan jabatan yang jelas. Sedangkan karyawan BUMN memiliki peluang karir mengikuti struktur organisasi perusahaan, dengan jenjang jabatan yang beragam.

Stabilitas

PNS memiliki pekerjaan yang lebih stabil dengan jaminan pensiun dari negara. Sedangkan karyawan BUMN memiliki stabilitas kerja tergantung pada kinerja perusahaan, kemungkinan besar PHK jika perusahaan mengalami kesulitan.

Baik PNS maupun karyawan BUMN memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Pilihan yang lebih baik tergantung pada preferensi pribadi, seperti stabilitas kerja, gaji dan tunjangan, serta peluang karir. 

Di satu sisi PNS menawarkan stabilitas kerja yang tinggi dan pensiun yang dijamin negara, di sisi lain karyawan BUMN menawarkan gaji yang lebih tinggi dan peluang karier yang lebih fleksibel. 

Oleh karena itu, pemilihan antara menjadi PNS atau karyawan BUMN harus dipertimbangkan secara cermat sesuai dengan kebutuhan dan keinginan individu.