Suasana salah satu gerai apotek Kimia Farma, Kamis 19 Agustus 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Korporasi

Pindah ke BPJS Kesehatan, Komisaris Utama Kimia Farma (KAEF) Abduk Kadir Mengundurkan Diri

  • PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengumumkan pengunduran diri dari komisaris utama perseroan atas nama Abdul Kadir.

Korporasi

Liza Zahara

JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengumumkan pengunduran diri komisaris utama perseroan, Abdul Kadir.

Berdasarkan keterbukaan informasi KAEF, Senin, 5 September 2022, tanggal pengunduran tersebut terjadi pada 1 September 2022 melalui surat pengunduran diri yang diterima perseroan.

Pengunduran diri sebagai Komisaris Utama Kimia Farma dilakukan dengan alasan karena penugasan yang diterima Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Perseroan memastikan informasi yang telah disampikan ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten.

Sebelumnya, Abdul Kadir diangkat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma menggantikan Alexander K. Ginting berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2021.

Sedangkan, masa jabatan baru Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas (BPJS) Kesehatan ialah 2021-2026. Abdul Kadir dilantik pada Juli 2021 untuk menggantikan ketua dewan pengawas sebelumnya yakni Achmad Yurianto.