PIP Salurkan Rp37,31 T untuk Pembiayaan Ultramikro, 96 Persen untuk Perempuan
- Dana sebanyak itu telah dialokasikan kepada sebanyak 9,95 debitur yang tersebar di 510 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia melalui program pembiayaan yang dikenal sebagai Pembiayaan UMi, dan 96% penerimanya adalah pelaku usaha perempuan.
IKNB
YOGYAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil menyebarkan dana pembiayaan senilai Rp37,31 triliun hingga tanggal 28 April 2024 sejak pendiriannya pada tahun 2017.
Dana sebanyak itu telah dialokasikan kepada sebanyak 9,95 debitur yang tersebar di 510 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia melalui program pembiayaan yang dikenal sebagai Pembiayaan UMi, dan 96% penerimanya adalah pelaku usaha perempuan.
Direktur PIP, Ismed Saputra, menyampaikan bahwa program UMi adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan pembiayaan dengan batas maksimal Rp20 juta per-individu bagi pelaku usaha ultramikro yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga perbankan.
- Lubang Biru Terdalam di Dunia Ini Diperkirakan Punya Terowongan Tersembunyi
- Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 02 Mei 2024 untuk Wilayah DKI Jakarta
- Ribuan Penumpang Pesawat Terdampak Letusan Gunung Ruang
“Syarat penerimanya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tidak sedang menerima kredit program pemerintah. Disalurkannya oleh lembaga keuangan bukan bank yang memenuhi kriteria,” ujar Ismed dalam acara Press Tour Kemenkeu di Gunung Kidul, Yogyakarta, dikutip Kamis, 2 Mei 2024.
Proses penyaluran pembiayaan oleh PIP dilakukan melalui dua pola, yakni pinjaman berkelompok dan individu. Ismed menjelaskan bahwa pada tahun ini, terjadi peningkatan jumlah generasi muda yang terlibat dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini tercermin dari banyaknya debitur yang berusia di bawah 20 tahun.
Debitur UMi tersebar luas di seluruh penjuru Indonesia. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), jumlahnya mencapai 82.510 orang dengan total pembiayaan mencapai Rp297,4 miliar.
Baca Juga: Fokus di Sektor Ultra Mikro, PNM Mekaar Berhasil Gaet 20 Juta Nasabah
Tidak hanya memberikan bantuan pembiayaan, PIP pun membantu para pelaku ultramikro untuk bisa memperluas akses pembiayaan sehingga suntikan dana tidak hanya dikucurkan dari lembaga keuangan pemerintah.
Salah satu implementasi dari bantuan tersebut adalah penandatanganan kerja sama antara pihak PIP dengan Desa Nglanggeran yang dilaksanakan oleh Ismed dan Lurah Desa Nglanggeran Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta, Widada.
“Saya atas nama pemerintah Nglanggeran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Semoga kedepannya Nglanggeran bisa lebih gencar lagi,” kata Widada.
Kabupaten Gunung Kidul sendiri telah tersentuh oleh Program PIP dengan mencapai 16.818 debitur, yang mendapatkan penyaluran dana sebesar Rp55,24 miliar.
Melalui pelatihan kewirausahaan, sebanyak 3.760 debitur telah dibantu, sementara pelatihan pendampingan telah mencapai 1.190 orang debitur.
- Saham PGEO, RAJA dan BBRI Layak Diburu Kala Ekonomi Limbung
- IHSG Dibuka Melemah, Saham ADRO, AKRA dan PTBA Menarik Disimak
- Daftar 12 Film yang Tayang di Bioskop Bulan Mei
Kegiatan ini telah dilaksanakan di 20 daerah di seluruh Indonesia, sebagai upaya nyata dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha UMi.
Program ini bertujuan untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, PIP dan Kementerian Keuangan bertujuan untuk memberikan dukungan kepada sektor ultramikro, terutama bagi mereka yang belum bisa mengakses pembiayaan dari institusi keuangan formal.
Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.