PIP Suntikan Rp1,2 Triliun untuk Usaha Mikro Lewat UMi
JAKARTA – Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp1,2 triliun dengan masa tenggang hingga Desember 2020 kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Penyaluran UMi ini juga menjadi bagian dari percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya pelaku usaha mikro. “Penyaluran pembiayaan […]
Industri
JAKARTA – Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp1,2 triliun dengan masa tenggang hingga Desember 2020 kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Penyaluran UMi ini juga menjadi bagian dari percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya pelaku usaha mikro.
“Penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal,” kata Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah, Selasa, 18 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Selain itu, pemberian masa tenggang hingga Desember 2020 ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi.
Tidak hanya kepada PNM, PIP juga menyalurkan Rp400 milyar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 Milyar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT Bahana Artha Ventura (BAV).
Sebagaimana diketahui, program UMi menyasar kelompok usaha mikro yang merupakan peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum bankable.
“Hal ini sejalan dengan program Mekaar kami yang menyasar para perempuan pra-sejahtera pelaku usaha mikro,” sebut Dirut PNM, Arief Mulyadi.
Harapannya, 2.329 cabang PNM Mekar di seluruh Indonesia, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia. Pasalnya, merujuk data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ada 64 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi ini.
Sebagai coordinated fund pembiayaan kepada usaha mikro, PIP juga memberikan pelatihan dan pendampingan pemasaran daring melalui marketplace kepada pelaku usaha mikro.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam mendukung kebangkitan usaha mikro selama masa pandemi COVID-19 ini.