Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK, PLN Amankan Aset Negara Melalui Sertifikasi 2.562 Aset Tanah di Jawa Timur
Nasional

PLN Amankan Aset Negara Melalui Sertifikasi 2.562 Bidang Tanah di Jawa Timur

  • PT PLN (Persero) berhasil mengamankan aset negara melalui sertifikasi 2.562 aset tanah di Jawa Timur dengan kolaborasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan KPK.
Nasional
Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Author

JAKARTA – PT PLN (Persero) berhasil mengamankan aset negara melalui sertifikasi 2.562 aset tanah di Jawa Timur. Pencapaian tersebut merupakan kolaborasi antara PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly mengatakan aset tanah PLN secara nasional yang berserifikat baru mencapai 30 persen ketika kolaborasi program sertifikasi bersama Kementerian ATR/BPN yang dimulai pada 12 November 2019.

“Tak ada yang tak mungkin itu yang kami rasakan saat ini. Menjadi mungkin menyelesaikan secara bertahap, walaupun kondisi pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat kita untuk menyelesaikannya,” ujar Sinthya Roesly yang dikutip dari rilis, Jumat, 31 Desember 2021.

Dia mengatakan setelah melakukan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN dan diperkokoh dengan KPK, proses penertiban aset tanah cukup signifikan.

Menurutnya, jumlah tanah PLN yang berhasil mendapat sertifikat sebanyak 20 ribu persil tanah pada 2020.

Sementara itu, pada 2021 diperoleh lebih 18 ribu persil sertifikat tanah, sehingga sampai saat ini 69 persen tanah PLN telah bersertifikat.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN menyebutkan untuk wilayah Jawa Timur, PLN telah menyelesaikan 2.562 sertifikat tanah yang terdiri atas 2.253 sertifikat diselesaikan dan 309 sertifikat baru diserahkan Kementerian ATR/BPN.

“Kami bekerja sangat keras untuk mencapai target satu per satu. PLN juga dibantu oleh Kementerian ATR/BPN dan KPK. Oleh karena itu, PLN mengucapkan terima kasih atas dedikasi kerja sama bapak ibu sekalian,” katanya.

Sinthya Roesly berharap sinergi dan kolaborasi antara PLN, Kementerian ATR/BPN, KPK, Kanwil Provinsi Jawa Timur dan Kantah BPN se-provinsi Jawa Timur dapat terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Harapannya, aset PLN dapat tersertifikasi 100 persen di tahun 2023 dan seluruh aset dapat dioptimalkan pemanfaatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatkan sinergi tersebut turut didukung oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Sofyan A. Djalil mengakui ada banyak tantangan yang harus dihadapi ketika melakukan sertifikasi tanah antara lain tanah yang diduduki dan diklaim pihak lain lantaran belum dimanfaatkan dan belum memiliki sertifikat.

“Memang ada banyak aset yang sudah lama dimiliki tapi belum disertifikasi seperti aset tanah PLN yang dari era kemerdekaan. Ada yang baru ditertibkan sekarang ini,” ujarnya.