PLN Dinilai Lambat Bangun SPKLU dan SPBKLU
- Sejumlah kalangan mendesak PLN (Persero) untuk mengakselerasi penyelenggaraan SPKLU dan SPBKLU menyusul terbitnya kebijakan pemerintah terkait kebijakan fiskal berupa subsidi pembelian kendaraan listrik.
Nasional
JAKARTA — Sejumlah kalangan mendesak PLN (Persero) untuk mengakselerasi penyelenggaraan SPKLU dan SPBKLU menyusul terbitnya kebijakan pemerintah terkait kebijakan fiskal berupa subsidi pembelian kendaraan listrik.
Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arangga Radiandra mengatakan PLN harus segera memperbanyak pembangunan dan pengembangan infrastruktur untuk kendaraan listrik dari hulu ke hilirnya. “PLN jangan lambat, harus segera,” katanya wartawan, Senin, 20 Maret 2023.
Akselerasi tersebut seharusnya sejalan dengan Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan terus berkontribusi dalam pengembangan ekosistem EV.
Menurut Daymas, pengembangan dan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) hanya merupakan hilir dari penyediaan energi motor listrik.
Pada sisi hulu, papar Daymas, PLN harus menyediakan listrik yang bersumber dari energi yang ramah lingkungan. “Dan jangan terpusat di pulau Jawa saja, pemerataan jumlah SPKLU atau SPBKLU harus ada di pulau-pulau lain.”
Dalam hal ini, paparnya, peran PLN menjadi sangat krusial untuk menarik investasi terkait kendaraan listrik. “Investasi yang akan mengakselerasi kendaraan listrik akan bergantung pada infrastruktur hilir seperti SPKLU dan SPBKLU.”
- Triliunan Uang Grup Sinarmas Disimpan di Lima Bank Ini, Satu Milik Korea
- Waspada Mental Anak Lemah, Kenali Ciri dan Penyebabnya
- Latih Anak Punya Mental Kuat Sejak Dini, Begini Caranya
Lebih lanjut, Daymas mengatakan, keberhasilan kebijakan fiscal berupa subsidi pembelian kendaraan listrik itu juga tergantung peran PLN dalam memperbanyak stasiun-stasiun pengisian dan penukaran baterai. “Jika tidak ada SPKLU, mana ada yang mau beli kendaraan listrik.”
Daymas merinci, setidakanya harus ada satu SPBKLU pada radius 30 kilometer. Adapun untuk SPKLU bisa pada radius 60 kilometer. “Itu jumlah ideal. Namun PLN bisa memulai dengan memperbanyak dulu. Saat ini masih minim,” katanya.
Saat ini, lanjut Daymas, BUMN listrik itu harus segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk industri otomotif untuk menyamakan persepsi hulu dan hilir industry ekosistem kendaraan listrik.
“Harus segera ketemu itu. Minimal, industri otomotif menyampaikan target jual unit per tahun dan dimana konsentrasi penjualannya. Nah, disitu PLN harus menyediakan dimana aja SPKLU dan SPBKLU-nya. PLN jangan seakan-akan terlambat.”
Pemerintah melalui Kementerian ESDM sendiri menargetkan pembangunan 1.030 SPKLU baru pada tahun 2023, hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Dengan begitu, akan ada sekitar 3.000 unit SPKLU pada akhir tahun ini.