PLN Gandeng Elsewedy Electric Indonesia Garap Proyek KTT Data Center Senilai Rp188 Miliar
- PT PLN (Persero) menggandeng produsen dan pemasok produk transformator daya, PT Elsewedy Electric Indonesia (Elsewedy) untuk membangun proyek pekerjaan Gardu Induk 150kV Konsumen Tingkat Tinggi Data Center (KTT Data Center) di kawasan industri Greenland International Industrial Center (GICC), Kota Deltamas, Cikarang.
Industri
JAKARTA - PT PLN (Persero) menggandeng produsen dan pemasok produk transformator daya, PT Elsewedy Electric Indonesia (Elsewedy) untuk membangun proyek pekerjaan Gardu Induk 150kV Konsumen Tingkat Tinggi Data Center (KTT Data Center) di kawasan industri Greenland International Industrial Center (GICC), Kota Deltamas, Cikarang.
Adapun nilai kontrak tersebut mencapai US$12,6 juta atau sekitar Rp188,5 miliar. Kerja sama keduanya meliputi pengadaaan Transformator daya, pekerjaan sipil, serta sarana dan prasarana yang dijadwalkan selesai pada tahun 2024.
Direktur Utama Elsewedy, Hany Gamal mengatakan suatu kebanggaan bagi Elsewedy dapat berpartisipasi di proyek KTT Data Center yang bertujuan memperkuat sistem keandalan kelistrikan di kawasan industri GICC, Kota Deltamas, Cikarang.
- Awas! Bahaya Suka Menyalahkan Tim
- Mayoritas Pelaku Pasar Meyakini Kenaikan Suku Bunga Fed 50 bps, Nilai Kurs Menyusut hingga 70 Poin
- Gelapkan Dana Rp9 T, Crazy Rich Surabaya Pendiri Auto Trade Gold Diringkus Polres Malang
“Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional Indonesia yang mana proyek tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah," ujar Hany dikutip Kamis, 9 Maret 2023.
Direktur Manajemen Proyek PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto mengungkapkan, pemasangan sambungan listrik di kawasan GICC bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik kegiatan data center. Sekitar 70% dari total luas kawasan 3.200 hektar, GICC akan dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan.
Inisiasi pembangunan KTT Data Center tercantum pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dalam rangka mendukung kebijakan moratorium pembangunan Pusat Data Nasional yang disebutkan di dalam lampiran Peraturan Presiden 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019.
Pembangunan KTT Data Center ini diharapkan dapat berfungsi sebagai konsolidasi data, interoperabilitas data pemerintah yang selama ini digunakan melalui 27.000 pusat data dan server yang tersebar secara nasional, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga pengelolaan pusat data lebih efisien guna mendukung peningkatan layanan e-government, serta menghasilkan Satu Data Indonesia yang akurat.