<p>Petugas melakukan simulasi pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

PLN Kantongi Utang dari 8 Bank Lokal Rp12 Triliun

  • JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengantongi utang dari delapan bank lokal senilai total Rp12 triliun. Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly mengatakan pendanaan melalui perjanjian kredit investasi tersebut diperoleh untuk mendukung pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia. Perjanjian Kredit Investasi tersebut diperoleh melalui tiga skema, yaitu skema […]

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengantongi utang dari delapan bank lokal senilai total Rp12 triliun.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly mengatakan pendanaan melalui perjanjian kredit investasi tersebut diperoleh untuk mendukung pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.

Perjanjian Kredit Investasi tersebut diperoleh melalui tiga skema, yaitu skema sindikasi konvensional sebesar Rp8,8 triliun. Kemudian, skema sindikasi syariah sebesar Rp1,2 triliun, dan skema bilateral konvensional sebesar Rp2 triliun dengan jangka waktu tenor 10 tahun dan 5 tahun.

Penandatanganan perjanjian dilakukan secara daring oleh Plt EVP Keuangan PLN Teguh Widhi Harsono dengan lembaga-lembaga keuangan bank yang bersindikasi, Jumat, 4 Desember 2020.

“Terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kredit Investasi ini menjadi salah satu bukti nyata dukungan serta kepercayaan dari lembaga keuangan bank nasional. (Investasi) untuk dapat memenuhi rencana investasi PLN yang hingga saat ini masih termuat dalam RUPTL PLN 2019-2028 yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.

Infrastruktur Tenaga Listrik

Sinthya menuturkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya pengembangan energi terbarukan. Target penambahan pembangkit energi terbarukan sebesar 16.714 MW untuk mencapai target bauran EBT minimum 23% pada tahun 2025 dan seterusnya.

Pemerintah terus mendorong penggunaan teknologi pembangkit yang ramah lingkungan, dengan mendorong penerapan teknologi PLTU Clean Coal Technology (CCT). Sementara itu, bauran gas dijaga sebesar minimum 22% pada tahun 2025 dan seterusnya, guna mendukung integrasi pembangkit EBT yang bersifat intermittent (Variable Renewable Energy).

PLN sendiri berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, mutu layanan dan berupaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan listrik khususnya di wilayah pedesaan dan daerah terpencil tersebar di pelbagai pelosok negeri.

Investasi tersebut juga akan digunakan pengembangan listrik pedesaan (lisdes) dan pengembangan sistem kecil tersebar (daerah isolated). Pada program listrik pedesaan, selain melistriki desa lama (desa yang sudah memiliki infrastruktur listrik namun belum seluruh penduduknya memperoleh listrik), PLN dan pemerintah juga akan melistriki desa-desa 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

8 Bank Domestik

Keseluruhan rencana investasi PLN yang telah dituangkan dalam RUPTL 2019-2028 tersebut harus ditunjang dengan meningkatkan kemampuan pendanaan sehingga dapat secara terus menerus mendukung perkembangan penyediaan listrik baik untuk masyarakat maupun industri serta bisnis yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penandatanganan sindikasi kredit ini merupakan bukti upaya PLN untuk terus menyelesaikan infrastruktur ketenagalistrikan sebagaimana mandat dari pemerintah,” jelas Sinthya.

Secara rinci, untuk kredit sindikasi skema konvensional PLN bersinergi antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.

Sementara perjanjian pembiayaan investasi dengan skema syariah dilakukan antara lain dengan PT Bank Syariah Mandiri dan PT BCA Syariah. Selain sindikasi, PLN juga turut melakukan kerja sama bilateral dengan skema konvensional bersama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (SKO)