PLN Manfaatkan Olahan Sampah Untuk Pembangkit Listrik
LOMBOK – Olahan sampah dapat digunakan sebagai alternatif bahan bakar pembangkit listrik. Pengembangan tersebut didorong oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui pemanfaatan pelet sampah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang berkapasitas 3 x 25 Megawatt (MW) di Desa Taman Ayu, Lombok Barat. Dalam satu jam kondisi maksimal, PLTU Jeranjang membutuhkan 200 ton batu […]
LOMBOK – Olahan sampah dapat digunakan sebagai alternatif bahan bakar pembangkit listrik.
Pengembangan tersebut didorong oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui pemanfaatan pelet sampah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang berkapasitas 3 x 25 Megawatt (MW) di Desa Taman Ayu, Lombok Barat.
Dalam satu jam kondisi maksimal, PLTU Jeranjang membutuhkan 200 ton batu bara sebagai bahan bakar. Dengan demikian, substitusi sebesar 3% dibutuhkan 600 kilogram pelet setiap jam.
Saat ini, PLN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung ketersediaan pelet di PLTU Jeranjang. Keduanya melakukan pendampingan terhadap pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok untuk mengubah sampah menjadi pelet.
Sampah yang berasal dari TPA dikumpulkan ke dalam bak, lalu dimasukkan cairan bio activor untuk dilakukan proses peuyeumisasi sebelum dijemur hingga kering. Sebelum memasuki tahap akhir, yakni peletisasi, sampah dimasukkan ke dalam mesin pencacah.
Jika olahan pelet sudah jadi, kemudian dilakukan penjemuran ulang sampai dapat digunakan untuk campuran bahan bakar pembangkit listrik.
Pemanfaatan olahan sampah tersebut diharapkan dapat menurunkan biaya produksi listrik sekaligus sebagai upaya memberdayakan masyarakat. Olahan sampah yang bernilai dapat didayagunakan untuk membuka lapangan kerja sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghasilan tambahan.