PLN Punya Charge.IN Aplikasi Monitor Listrik di Kendaraan
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi meluncurkan aplikasi PLN Charge.IN sebagai inovasi terbaru perusahaan guna memenuhi penggunaan kendaraan listrik.
Nasional & Dunia
JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi meluncurkan aplikasi PLN Charge.IN sebagai inovasi terbaru perusahaan guna memenuhi penggunaan kendaraan listrik.
Dirjen Gatrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Rida Mulyana mengatakan aplikasi itu sesuai dengan ketentuan peraturan presiden dan peraturan menteri ESDM bahwa PLN mendapatkan penugasan sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasi Baterai (KBLBB) di Indonesia.
“Ada rencana penambahan hingga 24.720 unit SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) untuk 10 tahun ke depan. Dengan aplikasi itu memudahkan para pemiliki kendaraan listrik dalam hal pengisian daya,” kata Rida dari keterangan pers diterima TrenAsia.com, Sabtu, 30 Januari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan aplikasi tersebut pertama bagi konsumen pemilik KBLBB untuk mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian SPKLU.
Menurutnya aplikasi PLN tersebut telah tersedia di Google Playstore sehingga masyarakat sudah dapat menikmati kemudahan mengisi daya kendaraan listrik.
Dari catatan TrenAsia.com, pemerintah sudah mendorong peningkatan ketersediaan SPKLU, ditargetkan sudah terbangun 3.465 unit SPKLU pada 2025 dan menjadi 7.146 unit SPKLU pada 2030.
PLN sudah mengoperasikan total 20 unit SPKLU PLN dan dua unit SPKLU yang merupakan pilot project partnership dengan para mitra. (SKO)