<p>Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

PLN Siapkan Anggaran Rp2,33 Triliun untuk Stimulus Listrik Juli-September 2021

  • JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kembali memberikan stimulus listrik untuk periode Juli-September 2021. Alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,33 triliun. Diketahui, sejak April 2020, total stimulus listrik yang disalurkan oleh PLN mencapai Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, stimulus ini menjadi bentuk […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kembali memberikan stimulus listrik untuk periode Juli-September 2021. Alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,33 triliun.

Diketahui, sejak April 2020, total stimulus listrik yang disalurkan oleh PLN mencapai Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, stimulus ini menjadi bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah situasi pandemi” mengutip keterangan resmi, Senin, 5 Juli 2021.

Adapun rincian stimulus tersebut, yakni bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil maupun industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA), diberikan diskon tarif listrik sebesar 50%. Maksimal penggunaan listrik selama 720 jam nyala.

Selanjutnya, untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar tarif listrik 25%, maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sementara itu, ada pula pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. Potongan tersebut diberikan secara otomatis.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara otomatis lewat potongan tagihan rekening listrik. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. (RCS)