Ilustrasi krisis batu bara sebagai bahan utama pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)
Nasional

PLTU Akan Dipensiunkan, Indonesia Bakal Terima Kompensasi Rp234 Triliun?

  • Pembiayaan sebesar ratusan triliun itu berasal dari pakta iklim AS dan Jepang dan diberikan kepada untuk membantu Indonesia beralih dari penggunaan PLTU berbasis batu bara ke ekosistem energi baru terbarukan (EBT).

Nasional

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Saat industri pembangkit tenaga listrik hendak dipensiunkan, pemerintah rencananya akan menerima kompensasi sebesar US$15 miliar atau setara dengan Rp234 triliun dalam asumsi kurs Rp15.600 perdolar Amerika Serikat (AS).

Pembiayaan sebesar ratusan triliun itu berasal dari pakta iklim AS dan Jepang, serta diberikan untuk membantu Indonesia dalam beralih dari penggunaan PLTU berbasis batu bara ke pemakaian energi baru terbarukan (EBT).

Dikutip dari Bloomberg, kemitraan antara pemerintah Indonesia dan pakta iklim yang dipimpin oleh AS dan Jepang itu disebut "Just Energy Transition Partnership".

Menurut narasumber Bloomberg yang memilih identitasnya dianonimkan, kesepakatan kerja sama itu rencananya akan diumumkan pada KTT G20 di Bali pekan depan.

Kemitraan itu pun diharapkan dapat mempercepat upaya untuk memensiunkan PLTU dan membatasi proyek yang dinilai dapat menghambat perwujudan ekosistem EBT.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah mengaku bahwa pihaknya terus mendorong transisi energi baru terbarukan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, sebenarnya Indonesia sudah berkomitmen melakukan hal tersebut sejak 2021.

Bahkan, ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan kerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk menghitung biaya dan mengidentifikasi pembangkit listrik mana saja yang akan dihentikan.

"Pemerintah sudah merancang dengan PLN untuk mengidentifikasi pembangkit listrik mana yang akan dipensiunkan dan berapa biayanya," ujar Sri Mulyani dalam Bloomberg CEO Forum-G20 Side Event, secara daring pada Jumat, 11 November 2022.