PLTU IPP Kalbar-1 Unit 2 Ditargetkan Beroperasi Penuh pada Semester II-2021
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah melakukan pengujian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) IPP Kalbar-1 unit 2 di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Industri
JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah melakukan pengujian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) IPP Kalbar-1 unit 2 di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Uji coba ini dilakukan untuk melihat keandalan atau realibility run pembangkit selama beroperasi 72 jam dengan pembebanan pembangkit selama 92 jam.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat Didik Mardiyanto menjelaskan, pembangkit tersebut memiliki dua unit pembangkit dengan kapasitas masing-masing sebesar 100 Mega Watt (MW).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Kini, keduanya diklaim siap menyalurkan 200 MW daya listrik tambahan untuk pelanggan. Adapun prediksinya, target operasional PLTU secara penuh pada semester II-2021.
Menurut Didik, PLTU tersebut bisa menurunkan volume pembelian listrik dari Sesco Malaysia hingga 48%.
“Ini turut meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, khususnya di Kalimantan Barat,” mengutip keterangan resmi, Senin, 14 Juni 2021.
Saat ini, lanjutnya, sistem kelistrikan khatulistiwa memiliki daya mampu sebesar 592 MW, dengan beban puncak sebesar 398 MW.
PLTU IPP Kalbar-1 unit 2 ini pun akan digunakan untuk meningkatkan cadangan daya sebesar 194 MW.
“Semoga listrik ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menumbuhkan iklim investasi positif di Kalimantan Barat,” tambahnya.
Sebagai informasi, PLTU ini dimiliki oleh pengembang PT GCL Indo Tenaga dan dioperasikan oleh PT Cogindo. Ia berdiri di lahan seluas 55 hektare.
Selain meningkatkan kemandirian energi, pembangkit ini diharapkan bisa memangkas biaya pokok produksi listrik, mengurangi penggunaan pembangkit berbahan baku diesel, dan menghentikan pembangkit-pembangkit sewa. (RCS)