<p>Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) / Dok. Kementerian ESDM</p>
Industri

PLTU Tanjung Jati B Jepara Dua Kali Berturut-turut Raih Emas

  • JAKARTA – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B berkapasitas 4.863,6 Mega Watt (MW) kembali mendapat penghargaan Proper emas pada tahun ini. Sebelumnya, pada 2019 PLTU ini juga meraih predikat yang sama. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pembangkit tenaga listrik mesti memperhatikan aspek perlindungan lingkungan ketenagalistrikan.  […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B berkapasitas 4.863,6 Mega Watt (MW) kembali mendapat penghargaan Proper emas pada tahun ini. Sebelumnya, pada 2019 PLTU ini juga meraih predikat yang sama.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pembangkit tenaga listrik mesti memperhatikan aspek perlindungan lingkungan ketenagalistrikan. 

“Pemerintah berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai Paris Agreement. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mendorong pemanfaatan teknologi untuk menghasilkan pembangkit tenaga listrik ramah lingkungan,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Rabu, 14 April 2021.

Diketahui, PLTU Tanjung Jati B sendiri merupakan salah satu pembangkit yang membantu memperbaiki kualitas tegangan pada sistem Jamali. Cara kerjanya dengan mengurangi losses transmisi pada transfer daya dari Jawa bagian timur ke Jawa bagian barat.

Selama ini, PLTU Tanjung Jati B telah menghasilkan 30.000 ton/bln fly ash dan 5.000 ton/bln bottom ash yang dimanfaatkan sebagai bahan baku industri oleh produsen semen.

Limbah batu bara tersebut juga diolah menjadi batako, paving, dan beton pracetak. Produ ini digunakan untuk kegiatan bedah rumah dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN di Jepara.

Selain itu, PLTU Tanjung Jati B dilengkapi dengan teknologi Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk menurunkan kandungan sulfur dalam emisi. Kemudian dilengkapi dengan Electrostatic Precipitator (ESP) untuk menangkap abu batu bara.

Anggapannya, hal ini bisa menurunkan kandungan SO2 pada emisi gas buang hingga 95% sehingga SO2 yang dikeluarkan melalui cerobong PLTU bisa ditekan di kisaran 300 – 400 mg/Nm3.