Fintech

Pluang Bantah Keterkaitan dengan “Peluang Investasi Emas”

  • Fintech investasi Pluang mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan “Peluang Investasi Emas” pada Jum’at 2 April 2021.

Fintech
Mochammad Ade Pamungkas

Mochammad Ade Pamungkas

Author

JAKARTA– PT PG Berjangka Pluang mengklarifikasi pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan  “Peluang Investasi Emas”.

Sebagaimana disebutkan dalam pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No PENG-3/MS.312/2021 ,“Peluang Investasi Emas” terdaftar sebagai perusahaan yang memalsukan izin usaha atas nama OJK.

“Pluang menganggap pemalsuan izin OJK oleh “Peluang Investasi Emas” adalah perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” demikian pernyataan Pluang dalam rilis, Jum’at 2 April 2021.

Sebelumnya, Pluang telah menerima banyak laporan terkait maraknya akun Telegram yang menggunakan nama dan logonya tanpa izin, termasuk “Peluang Investasi Emas”.

Oleh karenanya, PT PG Berjangka Pluang menegaskan akun resmi Telegram miliknya ialah @PluangBelajar dan @KabarPluang.

Selain itu, akun media sosial resmi Pluang ialah ialah akun yang sudah memiliki tanda centang biru seperti akun Instagram @pluang_id.

Pluang juga meminta segenap masyarakat untuk turut serta melaporkan akun Telegram yang mengatasnamakan platform aplikasi investasi tersebut di luar akun resminya.

Pluang juga menghimbau supaya masyarakat tidak membagikan informasi pribadi maupun mentransfer dana selain melalui aplikasi resmi.