SKK Migas
Energi

PNBP Migas Anjlok, Harga Minyak Lesu Biang Keroknya?

  • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas dan non migas hingga Maret 2024 anjlok. Hal ini seiring dengan adanya tren penurunan harga komoditas.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas dan non migas hingga Maret 2024 anjlok. Hal ini seiring dengan adanya tren penurunan harga komoditas.

Hal ini sempat diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp17,8 triliun sampai dengan 15 Maret 2024. Jumlah ini turun 20,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp22,3 triliun.

"Selain harga ICP turun, liftingnya juga turun sehingga memang penerimaan kita kemudian mengalami penurunan 20,1% menjadi hanya Rp17,8 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dilansir Rabu, 27 Maret 2024.

Tren penurunan minyak mentah Indonesia (ICP) dipengaruhi oleh peningkatan pasokan minyak mentah dari Amerika Serikat dan perubahan permintaan minyak pada kuartal I-2024.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan realisasi harga minyak mentah Indonesia per Januari 2024 berada di level US$77,12 per barel eop atau ytd. Angka ini di bawah asumsi APBN 2024 yang dipatok sebesar US$82 per barel.

Sementara itu, lifting minyak per Februari 2024 tercatat baru mencapai 575.600 barel per hari (bph), masih di bawah target APBN 2024 sebesar 635.000 bph.

Berdasarkan data Kementerian ESDM per 26 Maret 2024, PNBP 2024 telah mencapai Rp44 triliun atau 14% dari target yang ditetapkan sebesar Rp308 triliun.

Tak hanya PNPB Migas yang anjlok realiasi PNBP dari sektor SDA nonmigas juga terkontraksi cukup dalam. Penerimaan negara dari sektor SDA nonmigas mencapai Rp22,4 triliun sampai dengan 15 Maret 2024.

Realisasi tersebut anjlok 38,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp36,6 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara.