Konferensi Pers Capaian Sektor ESDM di Kantor Kementerian ESDM, Senin 15 Januari 2023.
Energi

PNBP Sektor ESDM di 2023 Tembus Rp300,3 Triliun

  • Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, PNBP sektor ESDM 2023 berasal dari berbagai sumber, antara lain PNBP Migas sebesar Rp117,0 triliun, atau 39% dari total PNBP sektor ESDM.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM 2023 tembus Rp300,3 triliun atau 116 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp259,2 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kenaikan harga komoditas mineral, terutama batu bara yang terus merangkak naik pada penghujung tahun, turut mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di subsektor mineral dan batu bara. 

"Kami bersyukur PNBP sektor ESDM tahun 2023 dapat melampaui target, kita tembus angka Rp300 triliun," katanya dalam konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Senin, 15 Januari 2024.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, hal tersebut terlihat dari capaian PNBP Minerba yang memberikan hampir 58% atau sebesar 173,0 triliun dari total PNBP tahun 2023.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, PNBP sektor ESDM 2023 berasal dari berbagai sumber, antara lain PNBP Migas sebesar Rp117,0 triliun, atau 39% dari total PNBP sektor ESDM.

Disusul PNBP Minerba sebesar Rp173,0 triliun, atau 58% dari total PNBP sektor ESDM, PNBP EBTKE sebesar Rp3,1 triliun, atau 1% dari total PNBP sektor ESDM dan PNBP Lainnya sebesar Rp7,3 triliun, atau 2% dari total PNBP sektor ESDM.

Target PNBP 2024

Meskipun harga komoditas energi lebih fluktuatif dibanding tahun 2023, Arifin optimistis PNBP sektor ESDM tahun 2024 dapat mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp227,3 triliun dengan tetap terus berupaya meningkatkan produksi dan penjualan komoditas energi, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP sektor ESDM.

Sebagai informasi, PNBP dari sektor energi, termasuk dari sektor migas dan pertambangan, mampu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Pendapatan ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor kunci lainnya.

Selain itu, melalui PNBP, pemerintah dapat mendukung upaya mencapai kemandirian energi. Pendapatan dari sektor energi dapat digunakan untuk investasi dalam pengembangan sumber daya energi dan diversifikasi energi, sehingga mendukung kemandirian energi nasional.