Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin
Nasional

PNPB Minerba 2022 Capai Rp183,35 Triliun, Batu Bara Penyumbang Terbesar

  • Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan capaian kinerja apik sepanjang 2022. Hal ini dilihat dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp183,35 triliun atau tepatnya mencapai 180%.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan capaian kinerja apik sepanjang 2022. Hal ini dilihat dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp183,35 triliun atau tepatnya mencapai 180%.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, capaian ini didukung adanya harga komoditas yang tinggi serta upaya pemerintah menata sehingga perusahaan melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan.

"Tahun 2022 PNBP Minerba mencapai Rp183,35 triliun atau180 persen dari rencana semua yang didorong harga komoditas," katanya dalam Konferensi Pers: Capaian Subsektor Minerba 2022 dan Program Kerja 2023 di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Ridwan menambahkan, 80% capaian PNBP Minerba didapat dari komoditas batu bara. Jika dirinci lebih lanjut PNBP subsektor minerba tertinggi diperoleh dari royal batu bara mencapai Rp85,7 triliun.

Disusul royalti nikel Rp11 triliun, diposisi ketiga PNBP diperoleh dari royalti tembaha Rp4,8 triliun, royalti emas Rp3,8 triliun dan terkahir royalti pertambangan lain mencapai Rp1,4 triliun.

Sementara terkait realisasi investasi 2022 membukukan angka sebesar US$5,69 milliar setara dengan Rp85,4 triliun atau tercapai 113,5% dari target 2022 yang menyentuh angka US$5,01 miliar atau Rp75,2 triliun .

Jika dirinci lebih lanjut investasi subsektor minerba tertinggi diperoleh dari mesin mencapai US$1.181,59 Juta atau Rp17,7 miliar. Disusul prasarana US$1,094,99 juta dengan Rp16,4 miliar, diposisi ketiga bangunan dengan realisasi investasi mencapai US$933,72 Juta atau setara dengan Rp14 miliar.