Yoon Suk Yeol.jpeg
Dunia

Polisi Gerebek Kantor Presiden Korea Selatan

  • Kim Yong-hyun, mantan menteri pertahanan dan orang kepercayaan Yoon, mencoba bunuh diri di pusat penahanan tempat dia ditahan setelah ditangkap.

Dunia

Amirudin Zuhri

SEOUL- Polisi Korea Selatan dilaporkan menggerebek kantor Presiden Yoon Suk Yeol. Langkah ini sebagai bagian dalam penyelidikan yang meluas terhadap upaya gagal pemimpin yang tengah berjuang itu untuk memberlakukan darurat militer.

Seorang pejabat dinas keamanan presiden pada Rabu 11 Desember 2024 mengonfirmasi kepada Reuters  polisi menggerebek kantor Yoon. Badan kepolisian nasional menolak untuk segera mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Kantor berita Yonhap mengatakan penyidik ​​polisi menunjukkan surat perintah penggeledahan yang menyebutkan Yoon sebagai pelaku.

Penggerebekan itu menandai peningkatan dramatis dalam penyelidikan terhadap Yoon dan perwira tinggi polisi serta militer atas pernyataan darurat militer mendadak pada 3 Desember. Langkah  yang menjerumuskan negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama Amerika itu ke dalam krisis konstitusional.

Menurut Yonhap, Yoon tidak berada di kompleks kantor presiden saat penggerebekan. Kediaman resminya berada di lokasi terpisah. Ia tidak terlihat di depan publik sejak meminta maaf pada hari Sabtu karena mencoba memberlakukan darurat militer.

Mantan Menhan Coba Bunuh Diri

Di bagian lain Kim Yong-hyun, mantan menteri pertahanan dan orang kepercayaan Yoon, mencoba bunuh diri di pusat penahanan tempat dia ditahan setelah ditangkap. Hal itu disampaikan seorang pejabat Kementerian Kehakiman dalam sidang parlemen.

“Kim ditemukan oleh para penjaga saat ia mencoba bunuh diri di dalam pusat penahanan dengan menggunakan celana dalamnya, “ kata kepala layanan pemasyarakatan kementerian kehakiman, Shin Yong-hae, kepada komite kehakiman parlemen.

Shin menambahkan dia sedang dalam pengawasan dan saat ini nyawanya tidak dalam bahaya. Kim telah mengundurkan diri dan telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan.

Sebelumnya pada hari Rabu, kepala polisi nasional menjadi pejabat tinggi terakhir yang ditangkap terkait dengan deklarasi darurat militer.  Yoon sendiri sekarang menjadi subjek penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan dan dilarang meninggalkan negara itu, tetapi dia belum ditangkap atau diinterogasi oleh pihak berwenang.

Krisis kepemimpinan semakin dalam dengan pertanyaan tentang siapa yang menjalankan negara. Partai oposisi utama yang berencana mengadakan pemungutan suara pemakzulan kedua di parlemen pada hari Sabtu.

Komisaris Polisi Nasional Cho Ji-ho juga ditangkap pada Rabu pagi atas tuduhan pemberontakan. Cho dituduh mengerahkan polisi untuk menghalangi anggota parlemen memasuki gedung parlemen setelah Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.

Kwak Jong-geun, komandan Komando Perang Khusus Angkatan Darat kepada komite parlemen mengatakan pada hari Selasa  Yoon telah memerintahkannya untuk mengirim pasukannya ke parlemen pada tanggal 3 Desember. Pasukannya diperintahkan mendobrak pintu dan menyeret keluar para anggota parlemen. Menteri Pertahanan Yoon saat itu, Kim, juga dituduh oleh perwira militer mengeluarkan perintah yang sama.

Parlemen dijadwalkan menggelar sidang pada hari Rabu untuk mengajukan RUU pemakzulan Yoon. Diperlukan mayoritas dua pertiga dari majelis unikameral yang dikendalikan oposisi untuk meloloskan RUU tersebut. Mahkamah Konstitusi kemudian membahas kasus tersebut dan memutuskan apakah akan memberhentikan presiden dari jabatannya.