Polisi Lakukan Uji Coba Tilang Elektronik Menggunakan Drone
- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang elektronik menggunakan pesawat tanpa awak atau biasa disebut drone di pintu Exit Tol Tingkir Wilayah hukum Polres Salatiga.
Nasional
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang elektronik menggunakan pesawat tanpa awak atau biasa disebut drone di pintu Exit Tol Tingkir Wilayah hukum Polres Salatiga.
Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Iptu Doohan Octa Prasetya menyebutkan kalau penggunaan drone dinilai lebih efektif dalam mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengendara di wilayah yang padat akan arus lalu lintas.
“ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran yang ada di wilayah khususnya di lokasi yang padat arus lalu lintasnya,” kata Doohan dalam keterangan pers di laman ntmcpolri.info dikutip Selasa, 17 Januari 2023.
- Permintaan Batu Bara China dan India Meningkat, Apa Dampaknya bagi Emiten Emas Hitam RI?
- Viral Rekaman Detik-Detik Kecelakaan Yeti Air di Nepal, Inilah Alasan Larangan Penggunaan Ponsel di Pesawat
- Surplus Neraca Dagang Capai All Time High, Nilai Kurs Rupiah Menguat Drastis
Dalam uji coba yang dilakukan, Polda Jawa Tengah menggandeng Asosiasi Drone Indonesia untuk menerbangkan unit-unit pesawat tanpa awak yang dioperasikan. Adapun dari pihak Polda Jawa Tengah, sudah ada tiga personil yang tersertifikasi untuk menerbangkan drone tersebut.
"Ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa dan akan dikembangkan oleh seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” tambah Doohan.
- Bos BEI Ungkap Rata-Rata ESG Risk Rating Emiten RI Mengalami Perbaikan
- Gaet Pelanggan dengan 7 Fitur WhatsApp Business Berikut
- Bank Dunia Beri Pinjaman Rp4,5 Triliun ke RI Untuk Perangi TBC
Berbeda dengan sistem ETLE statis yang biasa terdapat di persimpangan jalan, ETLE drone yang bertipe mobile ini memiliki kelebihan untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas yang tidak terpantau melalui ETLE statis.
"Jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berada di sela kendaraan dan terlihat maka dapat langsung dilakukan penindakan melalui Etle Drone," tulis pihak kepolisian dalam keterangan pers tersebut.
Mekanisme penggunaan ETLE drone tersebut adalah dengan cara menindak secara langsung yang sebelumnya dilakukan pengambilan gambar terhadap pelanggar melalui pesawat tanpa awak yang beroperasi.
- Gegara Avatar: The Way of Water, James Cameron Jadi Sutradara Film Terlaris Sepanjang Masa
- Produsen Sepatu di Banten PHK 1.600 Karyawan
- Mudah Sekali Cara Setting Proxy WhatsApp di Android dan iPhone untuk Bisa Chatting Tanpa Internet
Dalam uji coba yang dilakukan, Doohan menyebut dalam waktu singkat banyak pelanggar yang secara kasat mata dapat terdeteksi melalui ETLE statis tersebut.
"Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita bisa bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. Etle Drone saat ini masih dalam pengembangan," katanya.