Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri Dalam Pemeriksaan
- Penyitaan dokumen tersebut telah melalui prosedur dengan dimintakan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Nasional
JAKARTA - Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Penyitaan dilakukan dalam pemeriksaan Firli sebagai saksi kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis 16 November 2023.
“Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis. LHKPN yang disita tersebut merupakan dokumen dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2022.
Ade menyatakan penyitaan dokumen tersebut telah melalui prosedur dengan dimintakan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dokumen itu diserahkan sendiri oleh Ketua lembaga antirasuah itu kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan kepada dirinya. Nantinya dokumen itu bakal didalami oleh penyidik terkait dengan kasus yang tengah ditangani sambung Ade.
Meski begitu, Ade tidak memberikan rincian soal materi pemeriksaan kepada Firli yang baru saja digelar hari ini. Terkait pemeriksaan itu, Ade hanya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan analisis dan evaluasi. Diketahui Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan selama hampir empat jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.45.
Usai diperiksa, Firli diketahui menghindari dirinya dari tangkapan media. Dirinya nampak langsung masuk ke kendaraan pribadinya seraya menutup muka agar tidak tersorot kamera. Firli hadir dalam pemeriksaan hari ini usai beberapa kali absen dalam panggilan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya.
- Islandia Bersiap Hadapi Letusan Besar Gunung Reykjanes
- Jokowi Kantongi Investasi Rp232 Triliun Usai Bertemu Bos Exxonmobil
- PLN Bakal Tambah Pembangkit EBT jadi 75 Persen pada 2024-2033
Selain Firli, terdapat tiga pegawai KPK lainnya yang turut diperiksa dalam pemeriksaan tersebut. Ade tidak merinci siapa saja nama pegawai tersebut. Mereka semua diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Pemeriksaan yang digelar Kamis merupakan pemeriksaan tambahan yang dilakukan kepada Firli Bahuri sekaligus menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya, Firli absen dalam dua panggilan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya.
Alasan Firli absen pada panggilan 7 November 2023 karena mengikuti kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus KPK dan Hakordia. Kemudian alasan dirinya absen pada 14 November 2023 karena akan menghadiri panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Terkait absennya Firli dalam beberapa kali panggilan, dirinya menegaskan tidak menunda-nunda terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Saya pastikan tidak ada yang menunda-nunda, ini karena kepentingan dinas dan tugas,” pungkasnya.