Konsumen memilih pakaian dalam ajang thrifting bertajuk Nglapak-Day Season 8 di  Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Minggu 19 Maret 2023.
Industri

Politik Sandang Indonesia Diuji di Polemik Thrifting

  • Polemik bisnis pakaian bekas (thrifting) impor dinilai bisa menjadi sarana membenahi politik sandang di Indonesia.
Industri
Chrisna Chanis Cara

Chrisna Chanis Cara

Author

JAKARTA—Polemik bisnis pakaian bekas (thrifting) impor dinilai bisa menjadi sarana membenahi politik sandang di Indonesia. Hal itu dengan menyusun arah kebijakan dan perlindungan industri tekstil lokal dari hulu hingga hilir. 

Jika tidak ada pembenahan signifikan, pelarangan impor pakaian bekas hanya akan menjadi kebijakan reaktif dan cenderung melindungi kelompok tertentu saja. Pendapat tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto, Selasa 21 Maret 2023.

Menurut Suroto, ada dua kemungkinan yang membuat pemerintah kebakaran jenggot dengan aktivitas thrifting produk impor. Pertama, pemerintah memang serius ingin mengembangkan industri tekstil dalam negeri. 

Namun, Suroto menyebut ada kemungkinan kedua yakni mengakomodasi kepentingan perusahaan importir kain yang selama ini juga monopolistik. “Pelarangan (thrifting impor) oleh pemerintah belakangan ini cenderung reaktif. Jika memang serius, pelarangan mestinya diimbangi dengan mendorong industri kain rakyat,” ujar Suroto kepada TrenAsia.

Suroto mengatakan arah politik sandang Indonesia perlu penegasan dari mulai kebijakan hingga upaya perlindungan industri tekstil. Pihaknya menyebut pemerintah perlu mendorong bergairahnya industri kain dan tenun tradisional, rumahan dari hulu hingga hilir. 

Selain itu, perlu stimulasi pada industri bahan baku dalam negeri seperti pertanian kapas, sutra, dan potensi bahan kain dan tenun lain. “Pemerintah juga bisa memberi dukungan kelembagaan, permodalan serta pemasarannya.”

Jika pelarangan thrifting impor hanya akan meningkatkan banjir impor kain dari China, Suroto menilai pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan polemik thrifting. “Pemerintah jangan sampai hanya menjadi bagian dari permainan dagang. Tidak mendasar, pencitraan dan lagi-lagi masyarakat yang dikorbankan,” tutur lelaki yang juga pegiat koperasi tersebut. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan akan “membasmi” bisnis thrifting yang mengimpor pakaian atau produk fesyen lain dari luar negeri. Presiden melihat tren thrifting semakin menekan industri tekstil dalam negeri. “Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, Sangat mengganggu,” ujar Jokowi dalam pernyataannya, Kamis 16 Maret 2023.

Upaya masif pemerintah untuk menghentikan thrifting produk impor tak lepas meningkatnya intensitas bisnis itu beberapa tahun terakhir. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor barang tekstil sudah jadi lainnya, pakaian bekas dan barang tekstik bekas, gombal atau kain tua (HS 63) terus menanjak sejak 2017 hingga 2021. 

Pada 2017, impor HS 63 tercatat sebesar US$114,9 juta atau setara Rp1,6 triliun. Tahun 2021, nilai tersebut melonjak tiga kali lipat menjadi US$328,2 juta atau sekitar Rp4,7 triliun.