<p>Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kedua kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas Polri) Brigjen Rusdi Hartono (kiri) memberikan keterangan kepada media saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC Cash) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Foto

Polri Ungkap Kasus Investasi Bodong EDC Cash yang Rugikan 57.000 Nasabah

  • Bareskrim Polri menangkap 6 bos E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) yang menipu 57.000 korban dengan keuntungan hingga Rp 500 Miliar. Sejumlah barang bukti hasil sitaan dan tersangka dihadirkan pada rilis kasus investasi ilegal tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. EDC Cash didirikan sejak 2018 yang diprakarsai tersangka AY. Setiap peserta yang ingin […]

Foto
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

Bareskrim Polri menangkap 6 bos E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) yang menipu 57.000 korban dengan keuntungan hingga Rp 500 Miliar. Sejumlah barang bukti hasil sitaan dan tersangka dihadirkan pada rilis kasus investasi ilegal tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021.

EDC Cash didirikan sejak 2018 yang diprakarsai tersangka AY. Setiap peserta yang ingin bergabung harus menyetor Rp5 juta. Umumnya para korban diimingi investasi uang kripto. Namun, setelah korban menyetor uang dan membeli koin kripto, keuntungan tak kunjung didapatkan para korban. Justru uang para korbanlah yang diputar dalam setiap transaksi.

Para tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: Ismail Pohan/TrenAsia