Polusi Jabodetabek Makin Parah, Ini Langkah Kemenperin
- Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buang mereka.
Industri
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah dalam mengatasi masalah emisi di sektor industri, khususnya dalam mengurangi polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Upaya yang dilakukan oleh Kemenperin menjadi komitmen serius untuk memastikan bahwa aktivitas industri berjalan sejalan dengan perlindungan lingkungan dan tidak menghasilkan polusi yang mengganggu Kesehatan dan aktivitas Masyarakat khususnya di wilayah Jabodetabek.
Sebagai salah satu lembaga yang mengawasi sektor industri, Kemenperin bertanggung jawab dalam mengendalikan emisi yang dihasilkan oleh berbagai sektor industri.
Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buang mereka. Langkah ini memastikan bahwa sumber emisi yang berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan manusia dapat dikelola dengan baik.
“Kami pun terus mendorong seluruh perusahaan dapat menerapkan industri hijau, untuk menerapkan standar-standar yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ungkap Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko Cahyanto, dilansir siaran pers, Senin 28 Agustus 2023
- Rusia Tarik Tank Tercanggihnya dari Medan Perang
- Korea Utara: Bantuan F-16 ke Ukraina Hanya Cari Gara-gara
- Eksperimen Koperasi Listrik Terangi Pedesaan Zambia
Selain itu, Kemenperin juga mendorong penerapan konsep ekonomi sirkular dalam aktivitas industri. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan limbah dan emisi yang dihasilkan dalam proses produksi. Dengan demikian, limbah dapat diolah kembali menjadi sumber daya yang berharga, serta dampak negatif terhadap lingkungan dapat dikurangi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah membentuk tim inspeksi pengendalian emisi gas buang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Langkah-langkah yang diambil tim ini termasuk inventarisasi sektor industri di wilayah tersebut untuk menganalisis emisi dari setiap industri, termasuk pembangkit energi, proses produksi, dan limbah. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data akurat dan memantau titik-titik kritis terkait emisi.
Kemenperin juga siap melakukan audit jika ditemukan pelanggaran dari sektor industri. Langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil untuk memastikan bahwa ketentuan yang telah diatur diikuti dan lingkungan dijaga dengan baik.
Namun, Kemenperin juga menyayangkan upaya-upaya untuk menghentikan aktivitas sektor industri tanpa adanya koordinasi yang baik. Kemitraan antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan bersama untuk lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Dengan langkah-langkah nyata yang diambil oleh Kemenperin, Indonesia bergerak menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Komitmen untuk mengendalikan emisi di sektor industri akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan, kesehatan manusia, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.