Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat
JAKARTA – Posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto yang meningkat pada triwulan II 2020. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), Jumat, 25 September 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$280,8 miliar atau setara 25,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan triwulan I 2020 yang tercatat sebesar US$256,6 miliar atau 22,8% […]
Industri
JAKARTA – Posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto yang meningkat pada triwulan II 2020.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), Jumat, 25 September 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$280,8 miliar atau setara 25,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan triwulan I 2020 yang tercatat sebesar US$256,6 miliar atau 22,8% dari PDB.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko mengatakan, kewajiban neto yang meningkat disebabkan oleh peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
“Peningkatan posisi KFLN didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik,” ujarnya dalam siaran resmi.
Adapun posisi KFLN pada triwulan II 2020 meningkat 6,3% (qtq) dari US$620,7 miliar, menjadi US$659,6 miliar. Penyebabnya adalah peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.
Di samping itu, faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN.
Pada triwulan II 2020, AFLN juga meningkat 4,0% (qtq), dari US$364,1 miliar menjadi US$378,8 miliar.
Penyebabnya, kata Onny, meliputi transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa, revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham, serta pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Onny pun memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2020 tetap terjaga, tercermin dari struktur kewajiban instrumen berjangka panjang. Meskipun demikian, tambahnya, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19,” kata Onny.