Ilustrasi emiten konstruksi PT PP Presisi Tbk (PPRE), anak BUMN Karya PTPP / PP-Presisi.co.id
Nasional

PP Presisi (PPRE) Raih Kontrak Baru Rp311 Miliar, Didominasi Proyek Weda Bay Nickel

  • PT PP Presisi Tbk (PPRE) meraih kontrak baru senilai Rp311 miliar pada Januari 2022 untuk pekerjaan jasa hauling.
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA - PT PP Presisi Tbk (PPRE) meraih kontrak baru senilai Rp311 miliar pada Januari 2022 untuk pekerjaan jasa hauling.

Adapun total perolehan kontrak baru yang didapat PPRE dari jasa pertambangan sepanjang 2021 senilai Rp2,9 triliun. Kontrak baru tersebut mayoritas didominasi dari Weda Bay Nickel sebagai kontraktor mining development dan Tambang Nikel Morowali sebagai mining contractor.

Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar mengatakan kontrak baru yang diraih dari Weda Bay Nickel totalnya Rp1,8 triliun hingga Desember 2021. 

"PPRE optimis bisa meraih kontrak baru lagi dari proyek tambang yang besar. Terutama untuk lingkup pekerjaan mining contractor," kata Rully Noviandar dalam keterangan resmi, Jumat, 4 Maret 2022.

Proyek Weda Bay menjadi salah satu incaran PPRE untuk mendapatkan peluang pekerjaan sebagai kontraktor utama. Mengingat, Weda Bay Nickel termasuk salah satu tambang nikel terbesar di dunia.

Sehingga, PPRE yakin pengerjaan proyek Weda Bay Nickel membutuhkan penambahan kapasitas kontraktornya.  Sejalan dengan adanya peningkatan target produksi hingga 30 juta ton per tahun dari target produksi 2021 sebesar 16 juta-20 juta ton.

PPRE melihat hal tersebut menjadi peluang besar bagi perseroan untuk berperan karena telah terlibat dalam beberapa lingkup pekerjaan.

Selain proyek Weda Bay, PPRE juga tengah fokus pada beberapa potensi lain untuk tambang nikel hingga mineral lainnya seperti bauksit, emas, silika di wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Dengan begitu, PPRE memperkirakan total potensi kontrak tersebut dapat mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Kemudian, dengan potensi kontrak yang besar tersebut PPRE berencana meningkatkan kapasitas alat berat yang dimilikinya dengan menaikkan alokasi dana belanja modal hingga 20% lebih besar dibandingkan belanja modal 2021 sebesar Rp336 miliar.

PPRE juga melihat prospek cerah pada bisnis jasa pertambangan mineral sejalan dengan rencana pemerintah untuk memperluas hilirisasi pada pertambangan mineral. Seperti timah, bauksit, dan tembaga yang cadangannya dimiliki Indonesia dalam jumlah besar.