<p>Superblock Grand Kamala Lagoon yang berisi residensial, apartemen, mall, dan perkantoran, milik PT PP Properti Tbk (PPRO) / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

PP Properti (PPRO) Lepas Kepemilikan Aerocity Kertajati Ke Perusahaan Malaysia

  • PT PP Properti Tbk (PPRO) resmi melepas sahamnya di kawasan komersial Aerocity Kertajati Jawa Barat kepada PT Manakib Rezeki

Korporasi

Liza Zahara

JAKARTA - PT PP Properti Tbk (PPRO) resmi melepas sahamnya di kawasan komersial Aerocity Kertajati Jawa Barat kepada PT Manakib Rezeki (Manakib Realty), anak usaha dari perusahaan asal Negeri Jiran Malaysia yakni Senandung Seputih SDN BHD.

Kawasan komersial Bandara Kertajati Aerocity Jawa Barat memiliki total luas kawasan sebesar 3.480 hektare (Ha) yang diyakini bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

Presiden Direktur PT Manakib Rezeki Hamzah M Ali mengatakan, dengan banyak keunggulan dari kawasan ini bisa menjadi pusat dan pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia khususnya Jawa Barat.

"Hal itu karena didukung oleh infrastruktur udara, darat, dan laut yang terintgerasi dengan Aerocity Kertajati," kata Hamzah M Ali, dalam keterangan resmi, Minggu, 27 Maret 2022.

Kawasan Aerocity didesain sebagai kota earotropolis pertama di Indonesia. Mengusung konsep kota mandiri yang tersedia di dalamnya hotel taraf internasional, fasilitas haji dan umrah, rumah sakit internasional, dan apartemen.

Kemudian, di kawasan ini nantinya juga dilengkapi dengan residensial komersial, bussines park, industri, logistik area, dan gedung perkantoran.

Divestasi yang dilakukan PPRO ditandai dengan penandatanganan conditional sell purcase agreement (CSPA) saham PT PPRO BIJB Aerocity Development (PBAD) antara PT Manakib Rezeki, PT BIJB Development, dan PT PPRO di Jakarta pada 26 Maret 2022.