Ilustrasi penerbitan surat utang korporasi atau obligasi di pasar saham. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Korporasi

PP Properti (PPRO) Rilis Obligasi Rp336 Miliar dalam 2 Seri

  • Obligasi yang dirilis PT PP Properti Tbk (PPRO) ini mendapat rating idBBB- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten properti dan real estate PT PP Properti Tbk (PPRO) mulai menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 17 Januari 2022.

Berdasarkan pengumuman BEI, obligasi yang dirilis PPRO ini memiliki nilai sebesar Rp336 miliar. Sementara itu, surat utang ini akan dibagi dalam dua seri dengan nilai pokok, bunga, dan tenor yang beragam.

Untuk Seri A (PPRO02ACN4) memiliki nominal sebesar Rp172,50 miliar dengan imbal hasil 9,6% dan jangka waktu 370 hari. Sedangkan, Seri B (PPRO02BCN3) mempunyai nilai pokok sebanyak Rp163,50 miliar dengan tingkat bunga 10,6% serta tenor 3 tahun.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan rating idBBB- (Triple B Minus) untuk obligasi tersebut. Adapun yang bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

“Total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 3 emisi dari 2 emiten senilai Rp1,65 triliun,” tulis manajemen BEI.

Dengan pencatatan ini, maka total emisi obligasi dan sukuk yang telah tercatat di BEI berjumlah 482 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp431,11 triliun dan US$47,5 juta, dan diterbitkan oleh 123 emiten. 

Di sisi lain, Surat Berharga Negara (SBN) yang sudah tercatat di BEI berjumlah 148 seri dengan nilai nominal mencapai Rp4.705,93 triliun dan US$200 juta. Lalu, Efek Beragun Aset (EBA) sebanyak 10 emisi senilai Rp4,91 triliun.

Pada penutupan perdagangan Jumat, 14 Januari 2022, saham PPRO melesat 7,69% menuju level harga Rp56 per lembar. Dalam satu hari perdagangan saham PPRO bergerak pada rentang Rp52 – Rp58 per lembar dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp3,45 triliun.