<p>Superblock Grand Kamala Lagoon yang berisi residensial, apartemen, mall, dan perkantoran, milik PT PP Properti Tbk (PPRO) / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

PP Properti Terbitkan Surat Utang Obligasi Rp300 Miliar

  • PT PP Properti Tbk (PPRO) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 senilai Rp300 miliar dengan jangka waktu 370 hari. Obligasi Tahap II tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin, 8 Februari 2021.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – PT PP Properti Tbk (PPRO) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 senilai Rp300 miliar dengan jangka waktu 370 hari. Obligasi Tahap II tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin, 8 Februari 2021.

Berdasarkan pengumuman BEI, obligasi dengan kode seri PPRO02CN2 menawarkan imbal hasil alias bunga sebesar 10,7%. Sementara, tanggal jatuh tempo pada 15 Februari 2022.

Hasil pemeringkatan untuk Obligasi Tahap II adalah idBBB- (Triple B Minus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

“Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy melalui pengumuman bursa, dikutip Minggu 7 Februari 2021.

Dengan begitu, saat ini sudah ada empat emisi obligasi dan sukuk dari empat emiten yang sudah tercatat di BEI sepanjang tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp1,44 Triliun.

Sedangkan, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 468 emisi dengan nominal outstanding sebesar Rp423,66 triliun dan US$47,5 juta, dan diterbitkan oleh 129 Emiten.

Sementara itu, Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di BEI berjumlah 138 seri dengan nilai nominal Rp4.000,55 triliun dan US$400 juta. Adapun, EBA sebanyak 11 emisi senilai Rp7,29 triliun. (SKO)