<p>Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

PPA Ambil Alih Hak Saham Negara Senilai Rp2,95 Triliun di Indosat hingga Bukopin

  • PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA resmi mengambil alih hak atas kepemilikan saham minoritas negara senilai Rp2,95 triliun di lima perusahaan, yakni PT Indosat Tbk (ISAT), PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA resmi mengambil alih hak atas kepemilikan saham minoritas negara senilai Rp2,95 triliun  di lima perusahaan,.

Perusahaan tersebut antara lain PT Indosat Tbk (ISAT), PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ambil alih saham tersebut dilakukan demi memperkuat aset PT PPA. Pasalnya, PT PPA bersama PT Danareksa (Persero) bakal tergabung dalam klaster Danareksa-PPA menuju National Asset Management (NAMCO).

“Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi, Kamis 29 April 2021.

Erick merinci, porsi kepemilikan saham negara yang diambil alih PPA di Indosat berjumlah 776,62 juta lembar atau setara 14,29% dari keseluruhan kepemilikan. Sementara, saham di Bank Bukopin berjumlah 1,03 miliar lembar saham atau 3,18%.

Adapun porsi kepemilikan saham di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri berjumlah 50 lembar saham atau 5%, PT Socfin Indonesia dengan 5000 lembar saham atau 10% porsi kepemilikan, dan PT Kawasan Industri Lampung berjumlah 1,76 juta lembar atau atau setara dengan 20,36% porsi kepemilikan.

Ambil alih hak saham negara oleh PPA merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021.

Perturan tersebut mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.

“Tambahan aset dan future cash flow dari dividen tersebut akan meningkatkan modal PPA yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam rangka memperoleh pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program restrukturisasi dan revitalisasi BUMN dan kegiatan usaha PPA lainnya,” ujar Erick.

Sementara itu, NAMCO yang bakal dibentuk dalam waktu dekat ini memiliki tiga fokus utama, antara lain restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan Non Performing Loan (NPL) perbankan, serta solusi inovatif dan efektif special situations fund (SSF).

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono menilai, ambil alih hak saham ini merupakan langkah tepat untuk memperkuat aset PPA sebagai perusahaan pelat merah yang bakal mengelola aset korporasi nasional.

“PPA adalah satu-satunya perusahaan BUMN yang dipercaya pemerintah untuk mengelola aset korporasi nasional guna menciptakan ekosistem BUMN yang berkelanjutan. Atas kepercayaan tersebut, kami berkomitmen untuk dapat menjadi perusahaan turnaround terdepan di Indonesia dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset,” kata Yadi. (RCS)