PPATK Curigai Dana Hasil Tambang Ilegal Turut Biayai Kampanye Pemilu 2024
- Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencurigai dana hasil dari tambang ilegal turut membiayai aktivitas kampanye Pemilu 2024.
Nasional
JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencurigai dana hasil dari tambang ilegal turut membiayai aktivitas kampanye Pemilu 2024.
Ivan menyebut terdapat transaksi janggal triliunan rupiah yang diperkirakan membiayai kegiatan kontestasi politik, termasuk hasil dari sejumlah tambang yang dipertanyakan keabsahannya.
Dia menyebut, hasil temuan tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dia berharap laporannya itu dapat menjadi perhatian penyelenggara pemilu.
“Ada indikasi dari illegal mining dan berbagai sumber lainnya dan sudah kami sampaikan ke pihak terkait. Prinsipnya kita ingin kontestasi politik berjalan dengan baik dan benar,” paparnya kepada awak media, Kamis, 14 Desember 2023.
- Sektor Ekonomi Digital Diprediksi Membaik Tahun Depan, Ini Alasannya
- UBS London Lego Saham BNII Rp3,5 Triliun, Maybank Sah Penuhi Free Float
- Jasa Marga Kasih Utang Cucu Usaha Rp160 Miliar
Selain itu, lanjut Ivan, ada ketidaksesuaian antara transaksi pada Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang cenderung datar dengan aktivitas kampanye yang saat ini tengah berlangsung dengan masif.
“Transaksi untuk kampanye justru bergerak dari rekening pihak lain, di mana transaksi RKDK cenderung tidak bergerak,” ujarnya
Tak hanya itu, laporan terkait aliran dana janggal juga mengalami peningkatan pada semester II-2023, di mana secara persentase melonjak lebih dari 100%. Seperti diketahui, pada paruh kedua tahun ini, kegiatan kampanye mulai ramai berlangsung.
Untuk itu, dia memastikan akan terus melakukan monitoring aliran uang pada kegiatan Pemilu 2024. Bagi dia, hal ini merupakan amanat negara dan sesuai dengan permintaan Komisi III DPR RI yang menjadi mitra PPATK.
“Komisi III DPR RI mau kita bisa memotret semuanya agar bisa selalu mengawasi jika ada transaksi mencurigakan, dan kita jalankan sesuai kewenangan,” tutupnya.