PPATK Sebut Cek Rp2 Triliun di Rumdin SYL Palsu
- Dalam cek bernilai triliunan itu tercantum nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Nasional
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan dan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah palsu.
Dalam cek bernilai triliunan itu tercantum nama Abdul Karim Daeng Tompo. “Sudah kami cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan, semua dokumen diduga rekayasa,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Selasa 17 Oktober 2023.
Keberadaan cek palsu tersebut, menurut Ivan, sering ditemukan PPATK untuk melakukan penipuan. Modusnya meminta bantuan dan menyuap petugas PPATK agar bisa cair. Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah menyebut kliennya menyimpan cek itu karena unik sebab nilainya yang tak lazim. “Mana ada orang punya tabungan Rp2 triliun dan cek senilai itu,” ujar Febri.
- Kurangi Risiko Anemia, Ini 13 Rekomendasi Buah Penambah Darah
- Sampah Ajang MotoGP Mandalika Diperkirakan Lebih dari 60 Ton
- Ahli Hukum Syariah UGM Sebut Ekonomi Syariah Masih Perlu Disosialisasikan
Sebelumnya, lembaga antirasuah mengklaim menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeladah rumah dinas milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan rumah dinas yang beralamat di jalan di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilakukan pada 28 September 2023 lalu.
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali mengatakan KPK akan mengecek kebenaran, validitas serta keterkaitan dengan kasus yang ditangani atas temuan tersebut kepada tersangka dan saksi dengan mengonfirmasi mereka.
- Ini 5 Kontroversi Warren Buffet, Orang Terkaya Keenam di Dunia
- Mengenal Anwar Usman, Ketua MK yang Muluskan Gibran Maju Cawapres 2024
- JETP Terkendala, Indonesia Minta Bantuan Proyek Energi Terbarukan ke China
Dalam penggeledahan yang berlangsung pada 28 hingga 29 September 2023, penyidik KPK menyita sejumlah bukti seperti uang dengan mata uang rupiah, mata uang asing dan surat berharga.
Penyidik juga menyita dokumen seperti catatan keuangan dari pembelian aset bernilai. Namun KPK belum membeberkan detail jumlah uang yang disita. “Sekitar puluhan miliar,” ujar Ali. Menurut Ali, KPK kini telah memiliki alat bukti untuk terus melanjutkan pengusutan dugaan korupsi di Kementan.
Selain uang dan surat berharga, penyidik KPK juga menyita 12 pucuk senjata api. Terkait penemuan senpi, KPK telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait temuan itu. Pihak Kepolisian juga telah mengambil temuan senjata api tersebut untuk analisis apa saja tipenya dan bagaimana legalitasnya.
Kediaman pribadi milik eks Mentan SYL yang berada di di Kota Makassar, Sulawesi Selatan turut digeledah KPK pada Rabu 4 Oktober 2023. Dalam penggeledahan tersebut terdapat seorang berkemeja hitam yang masuk ke rumah tersebut dan keluar dengan membawa sebuah koper kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Orang tersebut diduga merupakan petugas KPK.
KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu 10 Oktober 2023. Syahrul jadi tersangka saat tengah pulang kampung menjenguk kedua orang tuanya. Dia menjadi pesakitan bersama dua pejabat lain dari Kementan.