Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Antara/ Rangga Pandu Asmara Jingga)
Nasional

PPATK Ungkap Adanya Transaksi Janggal Biayai Kampanye Pemilu 2024

  • PPATK mendeteksi adanya transaksi janggal bernilai triliunan rupiah yang diduga untuk membiayai kegiatan kampanye pada Pemilu 2024.
Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya transaksi janggal bernilai triliunan rupiah yang diduga untuk membiayai kegiatan kampanye pada Pemilu 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan terdapat potensi penyaluran dana kampanye yang berasal dari sumber-sumber ilegal yang melibatkan ribuan nama dengan jumlah dana yang sangat besar.

Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara transaksi pada Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang cenderung datar dengan aktivitas kampanye yang saat ini tengah berlangsung dengan masif. 

“Transaksi untuk kampanye justru bergerak dari rekening pihak lain, di mana transaksi RKDK cenderung tidak bergerak,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.

Lebih lanjut Ivan menyampaikan bahwa laporan transaksi keuangan janggal pada paruh kedua tahun ini juga meningkat signifikan, yakni lebih dua kali lipat lebih dibandingkan periode wajar.

“Hal ini terjadi baik pada transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, dan segala macamnya," katanya.

Ivan juga mengaku telah melaporkan hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menjadi catatan dalam kegiatan kampanye Pemilu 2024.

“Yang kita tanyakan pembiayaan kampanye dari mana kalau transaksi RKDK masih flat. Kita masih menunggu kelanjutannya dan kita bicara ini untuk semua parpol,” pungkasnya.