PPATK Ungkap Aliran Dana Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun ke Parpol
- Pihaknya tidak merinci aliran dana Rp1 triliun tersebut mengalir ke parpol mana saja. Namun PPATK menduga tidak ada parpol yang benar-benar bersih dari kejahatan tersebut.
Nasional
JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana mencurigakan mencapai Rp1 triliun yang diterima partai politik (parpol). Temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 9 Agustus 2023. “Kami menemukan ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan.
Duit tersebut berkaitan dengan uang hasil kejahatan kehutanan/lingkungan hidup yang digunakan untuk parpol. Pihaknya tidak merinci aliran dana Rp1 triliun tersebut mengalir ke parpol mana saja.
Namun PPATK menduga tidak ada parpol yang benar-benar bersih dari kejahatan tersebut. “Kami melihat kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar. Kalaupun tidak, dia (parpol) tetap berpotensi terpapar atau ada indikasi terpapar,” ujar Ivan.
- 3 Program Bank Jatim dalam Penerapan ESG
- Singapore Airlines Tingkatkan Penerbangan ke Sejumlah Negara Mulai Maret-Oktober 2024
- Menteri PUPR Ikut Bela Desain Jembatan LRT, Ini Argumennya
PPATK kini tengah fokus mendalami green financial crime atau tindak kejahatan keuangan lingkungan, salah satunya dengan modus pencucian uang. Lebih lanjut, Ivan mengatakan PPATK menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.
Sejumlah daerah yang paling rawan yakni Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatra Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatra Utara (7,02). Semakin tinggi angka, PPATK menyatakan semakin risiko pencucian uang.
Selain itu, Ivan menyebut ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu. Oleh karena itu, PPATK bakal makin serius memantau keuangan masing-masing partai. “Kewenangan PPATK untuk mengecek seberapa besar uang-uang dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik.”
Juru Bicara PPATK Natsir Kongah mengatakan lembaganya akan terus bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu mengenai temuan aliran dana kejahatan keuangan ke parpol. Pihaknya meyakini laporan PPATK bakal ditangani dengan profesional. “Teman-teman tentu bekerja secara optimal,” ujarnya.