<p>Pekerja menyelesaikan pembuatan mukena di Pabrik Mukena Siti Khadijah, Cinere, Depok , Kamis 15 April 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Nasional

PPKM Darurat Ancam PMI Manufaktur RI Merosot Lagi

  • Skor Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia mengalami penurunan menjadi 53,5 pada periode Juni 2021 dari periode Mei 2021 dengan skor 55,3 berdasarkan data IHS Markit.

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Skor Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia mengalami penurunan menjadi 53,5 pada periode Juni 2021 dari periode Mei 2021 dengan skor 55,3 berdasarkan data IHS Markit.

Kendati melambat, PMI Manufaktur Indonesia pada periode Juni ini menandai ekspansi selama 8 bulan beruntun meskipun ekspansi aktivitas manufaktur dalam negeri melambat jika dibandingkan dengan ekspansi pada bulan Mei 2021.

Ekonom Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Anthony Kevin mengatakan bahwa ekspansi aktivitas manufaktur lebih lanjut pada bulan lalu ditopang oleh kenaikan pada permintaan serta produksi.

“Namun, ekspansinya melambat jika dibandingkan dengan ekspansi pada bulan Mei seiring dengan melambatnya ekspansi pada permintaan,” ujarnya melalui riset harian yang diterima Trenasia.com, Jumat, 2 Juli 2021.

Dengan kondisi tersebut, ia memproyeksikan aktivitas manufaktur Indonesia akan kembali terkontraksi pada periode Juli 2021. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

“Keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali kami proyeksikan akan menekan aktivitas manufaktur Indonesia,” tuturnya.

Secara terpisah, Direktur Riset Center of Reform and Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebut potensi penurunan PMI masih tinggi. Baginya, intervensi kebijakan pengendalian kasus COVID-19 oleh pemerintah memakan waktu cukup lama. Sehingga bisa menyebabkan nilai PMI Manufaktur semakin merosot.

Akibatnya, pelambatan geliat industri manufaktur bisa mendorong tingkat pengangguran. Menurut Piter, hal itu terjadi karena ruang gerak industri yang tertekan akibat kebijakan pengendalian COVID-19 seperti PPKM Mikro Darurat.

“Kalau sampai PPKM Darurat seperti sekarang, PMI Manufaktur saya diyakini di bawah 50. Ketika itu perusahaan akan berhitung produktivitas, kalau tidak produktif bisa memilih tutup saja dan merumahkan pegawai,” ujar Piter kepada Trenasia.com, Kamis, 1 Juli 2021. (SKO)