<p>Gerbang Tol Meruya Utara 3. Foto: Jasa Marga</p>
Industri

PPKM Darurat, Kapasitas Parkir Rest Area Jalan Tol Dibatasi 50 Persen

  • Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengatakan rest area jalan tol pun ikut dibatasi operasionalnya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Industri
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengatakan rest area jalan tol pun ikut dibatasi operasionalnya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

“Untuk memastikan pengguna jalan masuk rest area tidak berkerumun, ada kebijakan untuk 50% kapasitas parkir disediakan untuk pengguna jalan,” ujar Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pengembangan Transaksi Tol ATI Fitri Wiyanti dalam konferensi pers virtual, Jumat, 9 Juli 2021.

Fitri juga mengatakan kegiatan makan dan minum di tempat juga ditiadakan selama PPKM Darurat. Makanan hanya boleh dibawa pulang (take away) sebagaimana kebijakan yang ada.

Meski ada pengurangan kapasitas, Fitri memastikan pelayanan jalan tol seperti konstruksi, pemeliharaan jalan, serta lalu lintas, tetap mengikuti standar pelayanan minimal (SPM) yang diminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Pelayanan lalu lintas sesuai dengan kebutuhan yang ada. Misalnya biasanya ada contraflow dalam kota, tapi karena lalu lintas “terjun” jadi tidak dibutuhkan lagi,” Fitri yang juga menjabat Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).

Volume lalu lintas “terjun” sejak PPKM Darurat

Volume lalu lintas jalan tol memang turun sejak diberlakukan PPKM Darurat. Fitri mengatakan penurunan ini bahkan sampai 70% di beberapa ruas.

“Secara keseluruhan data kita lihat dari tanggal 3 Juli sampai kemarin terdapat penurunan volume lalu lintas dari 30%-40%, dan ada beberapa yang alami sampai 70%, karena beberapa lokasi dilakukan penyekatan,” katanya.

Penurunan volume lalu lintas ini terjadi karena adanya penyekatan total pada beberapa ruas tol, tutup akses jalan, hingga skrining pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk setiap pelintasan tol.

Sejak awal pandemi pada 2020, penurunan lalu lintas tol memang sudah terasa apalagi jika dibandingkan kondisi sebelum pandemi.

“Rata-rata tahun 2020 kita bukukan rekor (penurunan) 20-30 persen dibanding performa 2019,” ujar Sekretaris Jenderal ATI Kris Ade Sudiyono dalam kesempatan yang sama.

Pada awal 2021, lalu lintas tol sempat membaik ketika penyebaran COVID-19 mulai teratasi. Meski belum menyamai angka sebelum pandemi, Kris mengatakan setidaknya ada tren positif.

Volume lalu lintas ini pun kembali negatif lagi ketika diberlakukan pengetatan PPKM Mikro. Semakin parah lagi, ketika PPKM Darurat diberlakukan.

“Konsekuensinya memang lalu lintas turun, biaya operasi naik, tapi kami tetap jadi bagian dari anak bangsa. Mudah-mudahan dengan berbagai ikhtiar ini penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan,” tutur Kris.(RCS)