<p>Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September, Luhut Sebut Pemerintah Fokus Tangani Bali

  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan fokus menangani upaya pengendalian pandemi COVID-19 di Provinsi Bali.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA --Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan fokus menangani upaya pengendalian pandemi COVID-19 di Provinsi Bali. Hal itu karena sampai saat ini Bali kasus COVID-19 di Pulau Dewata belum turun signifikan.

"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," ujar Luhut dalam konferensi pers PPKM yang disiarkan Youtube Sekretariat Kabinet, Senin, 6 September 2021.

Dia menegaskan bahwa dia sudah menghubungi Gubernur Bali Wayan Koster terkait upaya penanganan COVID-19 yang lebih masif di ikon pariwisata nasional itu.

Pemerintah berjanji akan membantu pemerintah daerah untuk bahu-membahu menekan tingkat penularan COVID-19.

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali tadi malam, untuk ramai-ramai mengatasi masalah ini," terang Luhut.

Sampai dengan 6 September 2021, kasus COVID-19 di Bali tercatat sebanyak 108.763 kasus, dengan pasien sembuh sebanyak 100.259 orang dan meninggal 3.633 orang.

Dalam beberapa hari terakhir, pasien sembuh di Bali terus mengalami peningkatan. Data Satgas COVID-19 Provinsi Bali mencatat terjadi penambahan 457 orang pada 5 September.

Sementara itu, jumlah kasus baru tercatat di kisaran 200-an kasus, dengan sebanyak 250 orang ditemukan positif pada Minggu, 5 September 2021.

Demikian halnya dengan kasus kematian, juga terus berkurang. Dari puluhan, kini menjadi belasan orang.

Luhut menyebut bahwa meski begitu, jumlah pasien di rumah sakit Bali masih penuh sehingga secara kategorisasi, belum turun ke PPKM Level 3 seperti DI Yogyakarta.

Untuk di Pulau Jawa, kata Luhut, terjadi penurunan kasus signifikan. Hal itu ditandai dengan sedikitnya jumlah kabupaten/kota yang yang termasuk dalam PPKM Level 4.

"Situasi terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4. Dimana pada tanggal 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali, yang ada pada level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupten," terang Luhut.

"Peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 dimana kota/kabupaten meningkat dari sebelumnya 27 menadi 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi," imbuhnya.

Untuk terus menekan penularan wabah, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM selama dua pekan ke depan hingga 20 September 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM) 7-20 September," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.

Dia menyebut bahwa terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23.

Sementara itu, jumlah provinsi yang melaksanakan PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Daerah-daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), dan Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara).