Presiden terpilih Prabowo Subianto anggarkan makanan bergizi gratis Rp71 triliun.
Nasional

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Ini Kata Ahli Hukum

  • Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terhadap isu rencana presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang akan menambah nomenklatur di kementerian.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terhadap isu rencana presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang akan menambah nomenklatur di kementerian.

Beredar kabar akhir-akhir ini, yang menyebutkan bahwa dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, jumlah nomenklatur kementerian akan ditambah menjadi 40.

Saat ini, di kabinet Jokowi-Ma’ruf, terdapat 34 nomenklatur kementerian yang terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri bidang.

“Dapat saja (nomenklatur kementerian) ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara,” jelas Yusril ketika dikonfirmasi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Aturan mengenai nomenklatur kementerian ini diatur dalam UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mengatakan, presiden dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika tidak dilakukan revisi pada UU Kementerian Negara.

“Bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR sekarang. Bisa juga setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu,” ujar Yusril.

Yusril juga menambahkan, setelah Prabowo resmi dilantik sebagai presiden oleh MPR pada 20 Oktober mendatang, ia dapat langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur. “Bisa, nggak masalah,” tutur dia.

Yusril menyatakan dukungannya terhadap ide penambahan nomenklatur kementerian. Ia mengambil contoh Kemendikbudristek yang ia anggap terlalu gemuk.

“Bisa saja. Kemendiknas (Kemendikbudristek) sekarang bagusnya dikembalikan seperti semula. Terlalu gemuk dan rumit,” pungkasnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan komentar terkait wacana tentang penambahan kementerian di pemerintahan berikutnya. Ia menyatakan, hal tersebut bukan bagian dari wewenangnya, melainkan merupakan hak prerogatif presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto.

“Soal kabinet yang akan datang, ditanyakan dong kepada presiden terpilih,” tutur Jokowi usai meresmikan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), di Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Jokowi mengaku tidak ada masukan terkait rencana penambahan nomenklatur kementerian. “Tidak. Tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, mengatakan isu penambahan nomenklatur menjadi 40 pada pemerintahan merupakan sesuatu yang bagus.

“Kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga tidak masalah. Justru semakin bagus, semakin bagus kalau saya pribadi,” paparnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Mei 2024.

Hal ini karena Indonesia sendiri adalah negara yang besar, alhasil membutuhkan banyak tenaga dalam pemerintahan untuk bekerja.

“Kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar. Jadi, wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan, sehingga jadi besar,” terangnya.