Prabowo Punya Strategi Genjot Penerimaan Pajak Tanpa Naikan Tarif, Apakah Berhasil?
- Tarif pajak yang terlalu tinggi justru dapat menurunkan pendapatan negara, karena pelaku usaha cenderung menghindari kewajiban pajak atau menurunkan aktivitas bisnis mereka.
Hiburan
JAKARTA - Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah mempertimbangkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari yang tadinya 22% menjadi 20%.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara tarif pajak dan penerimaan negara. Menurutnya, tarif pajak yang terlalu tinggi justru dapat menurunkan pendapatan negara, karena pelaku usaha cenderung menghindari kewajiban pajak atau menurunkan aktivitas bisnis mereka.
“Kami memang ingin menurunkan PPh badan supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat,” terang Drajad dalam Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, dilansir Kamis, 10 Oktober 2024.
Dia mengibaratkan situasi ini seperti penjualan barang, ketika harga terlalu tinggi, konsumen akan menurun. Oleh karena itu, penurunan tarif PPh Badan diharapkan dapat mendorong iklim usaha yang lebih kompetitif, sekaligus menjaga arus penerimaan negara.
“Sama seperti kalau kita jualan barang. Orang berpikir kalau harga lebih tinggi, kita dapat uang lebih banyak. Padahal bisa saja harganya makin tinggi, orang tidak mau beli. Akhirnya jeblok penerimaan kita. Sama dengan itu,” tambah Drajad.
Target Peningkatan Rasio Pajak
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, tim ekonomi Prabowo-Gibran menargetkan peningkatan tax ratio atau rasio pajak terhadap PDB dari angka saat ini yang berada di kisaran 12% menjadi 23%.
Kenaikan presentase tersebut merupakan target ambisius yang diklaim akan memperbaiki kinerja penerimaan pajak, yang dinilai masih rendah dibandingkan dengan negara lain.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa rendahnya tax ratio bukan disebabkan oleh tarif pajak yang terlalu rendah.
Menurut Hashim, persoalan utamanya terletak pada penegakan aturan yang belum optimal. Oleh karena itu Peningkatan tax ratio tidak selalu harus dilakukan melalui kenaikan tarif, tetapi juga melalui perbaikan mekanisme penagihan dan kepatuhan wajib pajak.
“Kami akan menutup kebocoran-kebocoran dengan tidak menambah tarif pajak," tegas Hashim.
Apakah Mungkin Tingkatkan Penerimaan tanpa Kenaikan Tarif?
Untuk mencapai target peningkatan penerimaan pajak, tim ekonomi Prabowo berencana fokus pada peningkatan kepatuhan pajak dan menutup berbagai celah kebocoran penerimaan negara.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), lembaga baru yang diharapkan dapat mendorong reformasi kelembagaan dan transformasi teknologi, serta membangun budaya baru dalam pengelolaan pajak dan penerimaan negara secara keseluruhan.
Hashim mengklaim, BPN dirancang untuk menjadi pusat transformasi pengelolaan pajak, dengan tujuan akhir mendongkrak penerimaan negara secara berkelanjutan tanpa perlu bergantung pada kenaikan tarif pajak.
Nantinya, keberhasilan BPN diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan, terutama melalui penerapan teknologi yang lebih canggih dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku ekonomi.