Ilustrasi industrasi reasuransi.
IKNB

Premi Naik Tipis, Pendapatan Asuransi Jiwa di Q3 Ditopang Hasil Investasi

  • Dalam komposisi portofolio investasi, Surat Berharga Negara (SBN) menjadi pilihan utama dengan alokasi sebesar Rp205,66 triliun atau 28,3% lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing menyumbang 26,2% dan 13,1% dari total investasi.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatatkan kinerja positif sepanjang Januari hingga September 2024. Berdasarkan laporan terbaru dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan industri ini mencapai Rp166,27 triliun, naik 2,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Peningkatan ini terjadi meskipun tantangan ekonomi global masih membayangi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyebutkan bahwa pertumbuhan pendapatan premi menjadi pendorong utama pencapaian tersebut. Total pendapatan premi naik 0,2% dari tahun sebelumnya, mencapai Rp132,27 triliun. Dari angka ini, premi lanjutan tumbuh 4,2% menjadi Rp56,6 triliun, sementara premi reguler meningkat 5,7% ke angka Rp79,08 triliun.

"Premi lanjutan dan premi reguler menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini mencerminkan loyalitas pemegang polis serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa," ujar Budi.

Selain itu, pendapatan premi yang telah disesuaikan atau weighted premium mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,8% menjadi Rp84,4 triliun. Dalam hal premi bisnis baru, meskipun secara total mengalami penurunan 2,6%, premi bisnis baru yang disesuaikan tumbuh 6% menjadi Rp27,8 triliun.

Hasil Investasi Meningkat Tajam

Sumber pendapatan lain yang turut berkontribusi signifikan adalah hasil investasi yang naik 15,1% menjadi Rp26,95 triliun. Dalam komposisi portofolio investasi, Surat Berharga Negara (SBN) menjadi pilihan utama dengan alokasi sebesar Rp205,66 triliun atau 28,3% lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing menyumbang 26,2% dan 13,1% dari total investasi.

Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI, Paul Kartono, menjelaskan bahwa alokasi investasi yang tinggi ke SBN mencerminkan komitmen industri untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional. "Dengan 87,8% aset industri asuransi jiwa dialokasikan ke berbagai instrumen investasi yang diawasi ketat oleh OJK, industri ini tidak hanya memberikan perlindungan optimal kepada pemegang polis, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas perekonomian negara," ungkap Paul.

Klaim dan Manfaat: Tren Menurun dan Tantangan Biaya Kesehatan

Pada sisi pengeluaran, total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp119,97 triliun, turun 2% dibandingkan tahun lalu. Penurunan signifikan terjadi pada klaim surrender (nilai tebus) yang menyusut 15,2% menjadi Rp58,11 triliun. Meski demikian, klaim partial withdrawal meningkat 19,4% menjadi Rp15,05 triliun.

Elin Waty, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, menyebut bahwa tren ini menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk tetap mempertahankan polis mereka sambil memanfaatkan fitur penarikan sebagian manfaat.

Namun, tantangan muncul dari klaim kesehatan yang melonjak 37,2% menjadi Rp20,91 triliun. Pendapatan premi kesehatan yang hanya mencapai Rp14,98 triliun menyebabkan rasio klaim terhadap premi melonjak hingga 139,5%. 

"Tingginya inflasi biaya kesehatan menjadi tantangan besar bagi industri ini. Kolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas cakupan perlindungan," ujar Elin.

Total Aset dan Cadangan Teknis

Industri asuransi jiwa juga mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 3,2%, mencapai Rp630,12 triliun hingga September 2024. Total cadangan teknis meningkat 2,3% menjadi Rp445,42 triliun, mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Jumlah total uang pertanggungan melonjak 40,7%, dari Rp5.382,25 triliun menjadi Rp7.572,16 triliun. Pertumbuhan signifikan terlihat pada uang pertanggungan kumpulan yang naik 80,3% menjadi Rp4.846,57 triliun.

Jumlah Agen Berlisensi Menurun

Meski mencatatkan berbagai indikator positif, jumlah agen berlisensi mengalami penurunan sebesar 7%, dari 562.501 menjadi 523.388 agen. Penurunan ini menjadi perhatian penting mengingat tenaga pemasar adalah ujung tombak dalam menjangkau lebih banyak masyarakat.

Budi Tampubolon menekankan pentingnya kolaborasi antara industri, regulator, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan. "Tata kelola perusahaan yang baik, pelayanan optimal, dan transparansi dari pemegang polis menjadi kunci utama dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan," tuturnya.

Dengan capaian ini, industri asuransi jiwa di Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu industri ini menghadapi tantangan sekaligus memperluas cakupan perlindungannya di masa mendatang.